Ngabang, Landak News – KPU Landak melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Landak Pemilu 2024. Rabu (14/12/22), di salah satu hotel Kota Ngabang.
Hadir dalam kegiatan Ini, Bawaslu Kabupaten Landak, Ketua Sekolah Tinggi Kabupaten Landak, Ketua IWO Kabupaten Landak, Wartawan Se Kabupaten Landak, dan Ketua Ormas Se Kabupaten Landak.
Mewakili Ketua KPU Landak Mikael mengatakan seiring dengan pertambahan penduduk disatu daerah, maka jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengalami perubahan.
“Jumlah kursi kita sebelumnya ada 35 kursi. Di Pemilu tahun 2024 berubah menjadi 40 kursi,” kata Mikael.
Dikatakannya, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Landak telah mencapai 400 an ribu, otomatis jumlah kursi anggota dewan bertambah.
“Saat ini Kabupaten Landak satu-satunya di Kalimantan Barat jumlah kursi DPRD yang bertambah,” tegasnya.
Dalam uji publik, KPU Landak merancang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan ada 3 rancangan, yaitu rancangan 1 ada 5 dapil dengan jumlah 40 kursi, rancangan 2 ada 6 dapil dengan jumlah 40 kursi, dan rancangan 3 ada 4 dapil dengan jumlah 40 kursi.
Dalam hal uji publik kali ini, KPU Landak telah melaksanakan 2 kali uji puplik. (One)










