Home / Polri

Senin, 16 Januari 2023 - 16:10 WIB

Bhabinkamtibmas Himbau Stop Kebakaran Lahan Dan Hutan

Mandor, Landak News – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Didit warga Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. (senin, 16/01/2023) Siang.

Baca juga  Polsek Meranti Menyerahkan Perwabku Ke SieKeu Polres Landak

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

:Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” ungkap AIPDA Muhadi.

Baca juga  Gelar Operasi Yustisi, Masih ditemukan Masyarakat Mempawah Hulu Yang Tidak Prokes

Penulis : Adi (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Landak Patroli Dan Sekat Batas Kota Dalam Rangka Operasi Ketupat

Polri

Gelar Press Release, Polres Landak Ungkap Beberapa Kasus Bulan Mei-Juni 2023

Polri

Patroli Dialogis, Anggota Patroli Temui Warga Di Warung

Polri

Polsek Menyuke Menghadiri Pembuatan Adat Balala Nagari di Desa Darit

Polri

Yopita Dukung Polsek Mandor Berantas PUNGLI

Polri

Polisi Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Gunakan BKPM Polsek Mandor, DAD Bantu Selesaikan Sengketa

Polri

Polres Landak di Berikan Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Kalbar
error: Content is protected !!