Home / Polri

Senin, 16 Januari 2023 - 16:10 WIB

Bhabinkamtibmas Himbau Stop Kebakaran Lahan Dan Hutan

Mandor, Landak News – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Didit warga Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. (senin, 16/01/2023) Siang.

Baca juga  Peduli dan Berbagi, Polres Landak Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

:Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” ungkap AIPDA Muhadi.

Baca juga  Babhinkamtibmas Polsek SengahTemila Terus Lakukan Patroli sambang dan Penggalangan

Penulis : Adi (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Landak dan Pemda Landak Gelar Operasi Pasar Murah serta Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Polri

Menjalankan Perintah Presiden RI, Cornelis Tanam Padi Bersama Petani Landak

Polri

Sejumlah Rumah Warga di Desa Tiang Tanjung Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Polri

Kapolda Kalbar Apresiasi – SDM Kalbar Unggul Mampu 5 Besar di STQ Nasional XXV / 2019

Polri

BRIPKA Sunardi Rutin Sambangi Warga Desa Binaannya

Polri

Polisi Amankan Misa Aksi Solidaritas dan Cinta Tanah Air

Polri

Patroli Dialogis Anggota Sabhara Polsek Ngabang Dengan Pemilik Toko Sembako Cahaya Pagi Ngabang

Polri

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Aman, Polsek Mempawah Hulu Lakukan Pengecekan
error: Content is protected !!