Home / Polri

Senin, 16 Januari 2023 - 16:10 WIB

Bhabinkamtibmas Himbau Stop Kebakaran Lahan Dan Hutan

Mandor, Landak News – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Didit warga Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. (senin, 16/01/2023) Siang.

Baca juga  Turnamen Sepak Bola Di Pahauman Juara Satu Rp 10 Juta

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

:Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” ungkap AIPDA Muhadi.

Baca juga  Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Desa Binaannya

Penulis : Adi (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Propam Polres Landak Laksanakan Ops Gaktibplin di Polsek Air Besar

Polri

Tingkatkan Penggalangan,  Ini Pesan Kapolsek Kepada Warga Sebangki

Polri

Uji Materi Perdes Libatkan Bhabinkamtibmas

Polri

Leni Selalu Dukung Polsek Mandor Cegah Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila.

Polri

Polsek Rutin Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Polri

Apel Pagi, Waka Polsek Minta Bhabinkamtibmas Pantau Pilkades Serentak

Polri

Kembali, Panit Binmas Sosialisasikan Tolak Paham Radikal

Polri

Kapolsek Hadiri Rapat Kerja HUT RI Ke-74 di Kecamatan Banyuke Hulu
error: Content is protected !!