Sebangki , Landak News – Polsek Sebangki Bertempat di Toko Akun Kampung Tempakung Desa Sebangki Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak telah di laksanakan kegiatan Jum’at Curhat,(27/01)
Kegiatan Jum’at Curhat berdasarkan surat telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Kadiv TIK selaku Kaposko Presisi Nomor : ST / 2812 / XII / REN.2. / 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang kegiatan Serentak Jum’at Curhat
Hadiri dalam Giat Jumat Curhat Kapolsek Sebangki Ipda Dahroni S.IP, Ps. Kasium Sebangki Aipda Nur Arifin,Warga Kampung Tempakung Ds. Sebangki.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Ipda Dahroni S.I.P menyampaikan dengan Jumat Curhat bertujuan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan dan keluhan dari masyarakat untuk disampaikan kepada Polri serta menjalin komunikasi dan Kemitraan dengan masyarakat.
Dalam Jumat Curhat, salah satu warga, yaitu sdr popin menyampaikan bahwa jalan raya Sebangki – Simpang Aur semakin parah rusaknya, banyak jalan yg berlobang dan berlumpur sehingga menyulitkan kami sebagai warga kecamatan Sebangki untuk membawa hasil kebun kami serta membuat anak- anak pergi sekolah juga jadi terhambat.
Bu akun juga menambahkan dan berharap kepada pemerintah kabupaten ataupun pemerintah desa segera memperbaiki jalan raya sebangki agar aktifitas warga sehari – hari tidak terhambat.
“Semoga ke depannya program bagus ini terus dilaksanakan dalam menampung setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” ucap ibu Akun.
Kapolsek Sebangki Ipda Dahroni,S.IP mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menangani permasalahan jalan tersebut.
Program Jumat Curhat akan dilaksanakan setiap pekan di kecamatan Sebangki yang juga sebelumnya telah melaksanakan program sejenis berupa kegiatan ngopi bersama warga untuk menampung aspirasi masyarakat,tutup Kapolsek.
Penulis : Humas Polsek Sebangki