Ngabang, Landak News – Pemberikan pelayanan publik serta selalu sigap terhadap situasi dan kondisi warga binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Mandor Kiru Bripka. Victorious Pridoni bersama tim tenaga kesehatan (Nakes) yaitu Benidektus S.St. Pj. Program kesehatan jiwa PKM Jelimpo, Marpilih petugas kesehatan Puskesmas Jelimpo serta dibantu oleh warga setempat menjemput dan mengantarkan salah satu warga yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Ramonius, 23 tahun, Rabu (22/02/23).
Menerima aduan dari salah satu keluarga dan warga kampung Bingkai, Dusun Peluntan, Desa Mandor kiru, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, mengenai adanya ODGJ yang meresahkan warga sekitar dan langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa.
Dengan melakukan koordinasi langsung dengan Puskesmas Jelimpo, untuk bersama-sama menjemput dan mengantar serta memberikan upaya pengobatan ke rumah sakit jiwa Singkawang untuk pengobatan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP. I Yoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH MAP dan melalui Bripka Victorious Pridoni, menuturkan
“Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sekitar 2 tahunan ini, sebelumnya pada bulan November 2021 sudah pernah berobat dan dirawat di RSJD Singkawang dan di katakan sembuh lalu di kembalikan kepada pihak keluarga,” ucapnya.
“Namun sekitar 2 mingguan ini berulah kembali dan membuat resah warga sekitar, karena takut memakan korban makanya keluarga dan warga melaporkan hal tersebut karena Dia sering kali mengamuk.” Tambahnya lagi
Atas kejadian tersebut pihak keluarga dan perangkat desa mengadukan kepada Bhabinkamtibmas, selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Jelimpo.
“Untuk bersama-sama menjemput dan mengantar serta memberikan upaya pengobatan ke rumah sakit jiwa Singkawang untuk pengobatan lebih lanjut, guna proses pemeriksaan atau test kejiwaan dan pengobatan,” ujar Victor.
Penulis : Humas Polsek Ngabang









