Home / Politik

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:35 WIB

KPU Ajukan Banding Soal Putusan Pengadilan yang Tunda Pemilu

Pemilih mengenakan masker saat menandai surat suara Pilkada mereka di sebuah TPS di Tangerang, 9 Desember 2020. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Pemilih mengenakan masker saat menandai surat suara Pilkada mereka di sebuah TPS di Tangerang, 9 Desember 2020. (REUTERS/Willy Kurniawan)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/3), mengajukan banding terhadap keputusan kontroversial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024, kata para pejabat.

KPU mempersoalkan keputusan pengadilan itu, yang telah menghidupkan kembali perdebatan tentang perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo, yang dibatasi untuk dua masa jabatan lima tahun oleh konstitusi dan harus berakhir tahun depan.

Baca juga  Partai Gelora Tolak PT 5 persen, Mahfuz: 4 persen Saja Tidak Mudah Mencapa

Para politisi senior, aktivis, dan pakar hukum telah memperingatkan bahwa penundaan pemilu 2024 dapat mengancam hampir 25 tahun reformasi demokrasi yang dilakukan, setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter.

Komisioner KPU August Melasz mengatakan, lembaganya telah mengajukan banding, yang akan disidangkan dan diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia tidak merinci argumen KPU.

Baca juga  Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Perayaan Naik Dango Saham Ke-XI Tahun 2024 Kecamatan Sengah Temila

KPU sebelumnya mengatakan akan terus melakukan persiapan pemilihan presiden dan pemilihan umum.

Presiden Jokowi, yang mengatakan menentang perpanjangan masa jabatannya, pekan ini menyatakan mendukung banding oleh KPU. [uh/ab]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Politik

Indonesia Perlu ‘Generasi Musim Semi’, bukan ‘Generasi Musim Dingin’ agar Punya Optimisme

Politik

Dianggap Keblinger, PT dan MA Diminta Tolak Gugatan Tunda Pemilu

Politik

“Belum Tentu Juga Anies Unggul pada Pilkada Jakarta”

Politik

Dengan Siapa PKS Berkoalisi Jika Mengusung Anies-Sohibul? PKB dan PDIP Menjawab

Politik

Sudah 30 Partai Politik Isi Data Sebagai Peserta Pemilu 2019

Politik

PDIP Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta? Begini Jawaban Hasto

Politik

KPU Ungkap e-KTP Aneh Dipakai Partai untuk Ikut Pemilu 2019

Politik

Partai Gelora Fokus Tuntaskan Infrastruktur Teritorial Jelang Pemilu 2024
error: Content is protected !!