Home / Politik

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:35 WIB

KPU Ajukan Banding Soal Putusan Pengadilan yang Tunda Pemilu

Pemilih mengenakan masker saat menandai surat suara Pilkada mereka di sebuah TPS di Tangerang, 9 Desember 2020. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Pemilih mengenakan masker saat menandai surat suara Pilkada mereka di sebuah TPS di Tangerang, 9 Desember 2020. (REUTERS/Willy Kurniawan)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/3), mengajukan banding terhadap keputusan kontroversial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024, kata para pejabat.

KPU mempersoalkan keputusan pengadilan itu, yang telah menghidupkan kembali perdebatan tentang perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo, yang dibatasi untuk dua masa jabatan lima tahun oleh konstitusi dan harus berakhir tahun depan.

Baca juga  Dapatkah Konsep Restorative Justice Dipakai dalam Kasus Korupsi?

Para politisi senior, aktivis, dan pakar hukum telah memperingatkan bahwa penundaan pemilu 2024 dapat mengancam hampir 25 tahun reformasi demokrasi yang dilakukan, setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter.

Komisioner KPU August Melasz mengatakan, lembaganya telah mengajukan banding, yang akan disidangkan dan diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia tidak merinci argumen KPU.

Baca juga  Anis Matta Puji Daya Tahan UMKM Bali Terhadap Terpaan Krisis

KPU sebelumnya mengatakan akan terus melakukan persiapan pemilihan presiden dan pemilihan umum.

Presiden Jokowi, yang mengatakan menentang perpanjangan masa jabatannya, pekan ini menyatakan mendukung banding oleh KPU. [uh/ab]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Politik

Real Count KPU 06.00 WIB: Golkar Kuasai 14 Provinsi, PDIP 10 Wilayah

Politik

Anis Matta Dapat Curhatan Begini Dari Para Pelaku Usaha Pariwisata Di Bali

Politik

Terbaru Terjawab Sudah Siapa Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Begini Pernyataan Yenny Wahid

Politik

Partai Gelora Kecam Tindakan Singapura terhadap UAS, Dinilai Kental Unsur Islamophobianya

Politik

Pandemi Covid-19 Ancam Krisis Generasi, Partai Gelora : Pendidikan Nasional Dalam Kondisi Darurat

Politik

Peringati Hari Pahlawan, Partai Gelora Gelar Doa Bersama untuk Pahlawan Indonesia di 34 Provinsi dan Napak Tilas Anis Matta

Politik

Gelar ‘GELORA DIGIFEST 2020’ , Partai Gelora Indonesia Mulai Lakukan Rekruitmen Anggota Secara Digital

Politik

Anis Matta: Aksi Kekerasan Aparat Harus Dihentikan. Bisa Memicu Krisis Politik
error: Content is protected !!