MANDOR, LANDAKNEWS.ID – Briptu Aranzo Bhabinkamtibmas Polsek Mandor melaksanakan kegiatan mediasi / Problem Solving terkait terjadinya pencurian ban Mobil milik Sdr. Apan oleh empat anak dibawah umur dengan inisial Y, R, D dan S terjadi pada hari Sabtu tgl 3 Juni 2023 sekira pukul 01.20 wib di Dusun Ngarak Desa ngarak Kec. Mandor Kab. Landak. Kemudian dilaksanakan Sabtu (03/06/23).
Dilain tempat Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum menegaskan kegiatan pihak Polsek Mandor menerima dengan senang hati penyelesaian dengan cara kekeluargaan tersebut mengingat ke empat pelaku tersebut masih dibawah umur yang mana masa depan anak-anak tersebut masih sangat panjang.
“Iya kegiatan mediasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut dilaksanakan untuk mencari solusi terbaik terkait masa depan empat anak dibawah umur tersebut, kiranya orang tua atau keluarga bisa lebih intens lagi dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi kejadian berulang dikemudian hari,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Briptu Aranzo mengatakan dalam mediasi atau problem solving tersebut kita membantu pihak korban maupun orang tua pelaku untuk mencari jalan terbaik terlebih 4 pelaku pencurian tersebut masih tergolong anak dibawah umur, kiranya kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
“Kami sebagai bersedia dan berterima kasih sudah diepercayakan untuk memediasi adanya kasus pencurian tersebut,” ungkapnya.
Kemudian Kapolsek mengucap terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi dilingkungan hukum Polsek Mandor.
Doni selaku orang tua dan Saidin selaku perwakilan korban menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Mandor yang telah bersedia menyediakan tempat untuk mediasi sehingga permasalahan anak-anak kami bisa menemukan solusi terbaik.
Penulis : Arnz









