Home / Politik

Senin, 13 November 2023 - 07:47 WIB

Akhirnya Megawati Buka Suara, Mengaku Mulai Mencium Kecurangan Pemilu

Megawati Soekarnoputri mengaku mulai mencium kecurangan dalam Pemilu 2024 nanti.

Megawati Soekarnoputri mengaku mulai mencium kecurangan dalam Pemilu 2024 nanti.

JAKARTA – Akhirnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi beberapa saat yang lalu.

Dia mengaku mencium adanya indikasi kecurangan jelang Pemilu 2024.

Putri Bung Karno itu pun mengingatkan agar kecurangan jangan sampai terjadi lagi.

Pernyataan tersebut Megawati sampaikan dalam pernyataan sikapnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.

“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi,” kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu 12/11/2023).

Megawati mengatakan, yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.

Baca juga  Polsek Mandor Hadiri Ritual Adat Balala Pantang Nagari di Desa Mandor

Megawati menyebut, persoalan itu timbul dari praktek kekuasaan yang telah mengabaikan politik yang berdasar pada nurani dan kebenaran hakiki.

Lebih lanjut, Megawati meminta semua pihak terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani sepenuh hati.

“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah,” tutur Megawati.

Sebelumnya, putusan Perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melengggang menjadi bakal calon wakil presiden.

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres.

Baca juga  "Relawan Andreas Lani Peduli" Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Temiang Sawi Terdampak Banjir

Karena diduga memuat banyak persoalan, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan semua hakim konstitusi melanggar etik karena informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) bocor.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo juga dinyatakan terbukti melanggar etik berat karena melobi hakim lain dalam memutus perkara itu.

Sumber: Intisari

Share :

Baca Juga

Politik

Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak di Kalbar

Politik

Demokrat Tolak Ajakan PKS Bergabung Lagi ke Koalisi Perubahan dan Dukung Anies

Politik

Pemerintah Diminta Waspada! Rupiah Diprediks Bakal Anjlok Hingga Rp 16.000 per AS, dan Inflasi Capai 5,5 persen

Politik

Hari Terakhir Pendaftaran di Partai Hanura: YA Serahkan Berkas Balon Bupati Kabupaten Landak

Politik

KPU Kapuas Hulu Laksanaan Debat Kandidat Di Jakarta, Masyarakat Pertanyakan Besaran Anggaran Debat Publik

Politik

Partai Gelora Mengutuk Keras Aksi Kekekerasan Israel terhadap Jemaah Palestina di Masjidil Al-Aqsa

Politik

Siapa Saja Orang Dibalik PRIMA? Partai yang Gugatannya Menunda Pemilu 2024 Dikabulkan PN Jakpus

Politik

Anis Matta : Jangan Jadikan Indonesia Medan Tempur Bangsa Lain Seperti Yang Terjadi Di Ukraina
error: Content is protected !!