Home / Politik

Senin, 13 November 2023 - 07:47 WIB

Akhirnya Megawati Buka Suara, Mengaku Mulai Mencium Kecurangan Pemilu

Megawati Soekarnoputri mengaku mulai mencium kecurangan dalam Pemilu 2024 nanti.

Megawati Soekarnoputri mengaku mulai mencium kecurangan dalam Pemilu 2024 nanti.

JAKARTA – Akhirnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi beberapa saat yang lalu.

Dia mengaku mencium adanya indikasi kecurangan jelang Pemilu 2024.

Putri Bung Karno itu pun mengingatkan agar kecurangan jangan sampai terjadi lagi.

Pernyataan tersebut Megawati sampaikan dalam pernyataan sikapnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.

“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi,” kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu 12/11/2023).

Megawati mengatakan, yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.

Baca juga  Nasdem pun Ngucapkan Selamat

Megawati menyebut, persoalan itu timbul dari praktek kekuasaan yang telah mengabaikan politik yang berdasar pada nurani dan kebenaran hakiki.

Lebih lanjut, Megawati meminta semua pihak terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani sepenuh hati.

“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah,” tutur Megawati.

Sebelumnya, putusan Perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melengggang menjadi bakal calon wakil presiden.

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres.

Baca juga  Upaya Tegas Sat Samapta Polres Landak Cegah Balap Liar di Stadion Gor Patih Gumantar

Karena diduga memuat banyak persoalan, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan semua hakim konstitusi melanggar etik karena informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) bocor.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo juga dinyatakan terbukti melanggar etik berat karena melobi hakim lain dalam memutus perkara itu.

Sumber: Intisari

Share :

Baca Juga

Politik

Desas-desus Duet Prabowo-Ganjar untuk Saingi Anies Baswedan, PDIP Langsung Menolak: Harus Capres

Politik

Langgar Konstitusi, Fahri: MK Bisa Batalkan Total Isi UU Cipta Kerja 

Politik

Krisis Jadi Peluang Bagi Partai Gelora untuk Gantikan Kepemimpinan Lima Tahunan

Politik

Vinsensius Serahkan Berkas Balon Bupati Landak di PKB

Politik

Berdampak pada Petani, Cornelis Tak Setuju Sembako Dikenakan Pajak

Politik

Rakercab PDI-P Kapuas Hulu, Karolin : Kapuas Hulu Siap Rebut Kursi Pimpinan

Politik

Cornelis Sesalkan Statment Menkes Terkait Vaksinasi COVID-19 Acuan Datanya Dari KPU.

Politik

Resmi Daftar ke KPU Landak, Pasangan KREN Diantar Ribuan Pendukung Kemeja Kotak-kotak
error: Content is protected !!