Home / Politik

Senin, 13 November 2023 - 07:47 WIB

Akhirnya Megawati Buka Suara, Mengaku Mulai Mencium Kecurangan Pemilu

Megawati Soekarnoputri mengaku mulai mencium kecurangan dalam Pemilu 2024 nanti.

Megawati Soekarnoputri mengaku mulai mencium kecurangan dalam Pemilu 2024 nanti.

JAKARTA – Akhirnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi beberapa saat yang lalu.

Dia mengaku mencium adanya indikasi kecurangan jelang Pemilu 2024.

Putri Bung Karno itu pun mengingatkan agar kecurangan jangan sampai terjadi lagi.

Pernyataan tersebut Megawati sampaikan dalam pernyataan sikapnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.

“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi,” kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu 12/11/2023).

Megawati mengatakan, yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.

Baca juga  Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Putri Tiang Tanjung Cup Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak

Megawati menyebut, persoalan itu timbul dari praktek kekuasaan yang telah mengabaikan politik yang berdasar pada nurani dan kebenaran hakiki.

Lebih lanjut, Megawati meminta semua pihak terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani sepenuh hati.

“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah,” tutur Megawati.

Sebelumnya, putusan Perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melengggang menjadi bakal calon wakil presiden.

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres.

Baca juga  Dinyatakan Menjadi Cawapres 2024, Cornelis : Itu Tidak Benar

Karena diduga memuat banyak persoalan, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan semua hakim konstitusi melanggar etik karena informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) bocor.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo juga dinyatakan terbukti melanggar etik berat karena melobi hakim lain dalam memutus perkara itu.

Sumber: Intisari

Share :

Baca Juga

Politik

Maju Pilkada Medan, Bobby Mantu Jokowi Punya Harta Rp54,8 M

Politik

Nenek Hilang Belum Ditemukan, Polsek Mandor Dan Warga Masih Mencari

Politik

Pengamat: Golkar Tak Ingin Cuma Jadi “Pajangan” di KIM, Berpotensi Pindah Haluan

Politik

Hasil 18 Survei Capres Terbaru,Ini Capres Terkuat yang Tak Tergeser di Semua Survei Elektabilitas

Politik

Anis Matta : Runtuhkan Tembok Dan Bangunlah Jembatan Bersama Untuk Indonesia

Politik

Pemerintah Diminta Buat Kebijakan yang Serius untuk Lindungi Pergerakan Masyarakat agar Tak Frustasi

Politik

Tuntaskan Persiapan Verifikasi Parpol, Partai Gelora Gelar Tasyakuran dengan Nobar Film Naga Naga Naga

Politik

Hadapi Covid-19, Anis Matta: Agama sebagai Sumber Optimisme, bukan Fatalisme
error: Content is protected !!