Home / Polri / Uncategorized

Kamis, 16 November 2023 - 03:34 WIB

Kapolres Landak Hadiri Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga dan Penentu Lokasi Kampanye

Ngabang, Landak News .Id – Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M hadiri Rakor penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan penentuan lokasi tempat rapat umum kampanye pemilu 2024, di Hotel Grand Landak. Rabu (15/11/23).

Kapolres Landak mengatakan akan mendukung penuh kegiatan yg diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu serta akan mengawal dan mengamankan setiap tahapan yang ada,sementara Pj. Bupati Landak Samuel mengatakan masukan-masukan yang disampaikan untuk disepakati nanti dimana pemasangan alat peraga tersebut akan dilakukan dan juga lokasi tempat rapat umum dengan harapan agar dipatuhi bersama.

“Kalau tidak nanti akan berurusan dengan Bawaslu atau dari kami yaitu dari Satpol PP atau Kesbangpol dan bisa juga berurusan dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Samuel.

Ia menegaskan Pemerintah sangat mendukung proses atau tahapan atau mekanisme penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang dimulai dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kemudian dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah.

“Kita maunya pelaksanaan Pemilu ini bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar dan berkualitas. Jika pelaksanaan Pemilu berkualitas, maka hasilnya pun juga akan berkualitas,” tegasnya.

Baca juga  Patroli Malam Polsek Sambangi Puskesmas Sebangki

Tidak lupa Samuel mengajak semua pihak untuk bersinergi dan saling dukung sehingga suasana Pemilu di Kabupaten Landak ini aman, nyaman, dan tentram serta tidak membuang energi yang tidak perlu karena perselisihan.

“Jangan kita dibenturkan oleh hal hal yang tidak perlu. Pemerintah dan aparat keamanan tegak lurus untuk menegakkan peraturan perundang-undangan. Mari sama sama kita bahu-membahu bersinergi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 nantinya aman, damai, nyaman, dan tentram,” tutup Samuel.

Ketua KPU Landak yang diwakili Divisi Tehnik Penyelenggaraan, M.Tarmizi menyampaikan masa kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 semoga dapat berjalan dengan tertib dan aman.

“Informasi tentang logistik pemilu di Kabupaten Landak untuk sementara sudah ada di gudang KPU diantaranya tinta, bilik suara, segel hologram, kabel tis, semuanya disimpan di gudang KPU dengan pengamanan dari KPU dan instansi terkait,” ujarnya

Baca juga  Aiptu Tadung Layani Masyarakat Yang Berurusan di Kantor Kepolisian Sektor Mandor

Tarmizi juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan mengapresiasi perintah daerah yang telah mendukung penuh kegiatan KPU serta kegiatan lain yang mendukung kesuksesan pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Helena Sumanti menegaskan KPU mengatur berdasarkan regulasi yang ada dan terkait apa saja bentuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye, kapan dilaksanakannya kampanye serta kapan masa tenang dilaksanakan dan lain sebagainya.

“Penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye merupakan hal-hal yang diatur dalam PKPU, KPU menerima masukan dan tanggapan dari instansi terkait seperti bagaimana regulasi dari Pemerintah terkait tentang pemasangan APK Pemilu 2024,” pungkasnya.

Penulis:rad52

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi Waspada Radikalisme dan Anti Pancasila

Polri

Warga Serahkan 10 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Lantak

Polri

Cek Tahanan, Kapolres Tegur Keluarga Besuk Bawa Korek Api dan Rokok

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Hadiri Pertemuan PT. GRS dengan Mitra Kerja

Polri

Pererat Tali Silaturahmi, Binmas Polsek Ngabang Kunjungi Tokoh Masyarakat Yang Merayakan Natal

Polri

Menjelang Pemilu Anggota Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli Sambang dan Penggalangan

Polri

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Menyuke Laksanakan Strong Point Pagi

Polri

Sambangi BRI Unit Karangan, Petugas Patroli Berikan Imbauan
error: Content is protected !!