Ngabang, Landak News.Id – Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Artawan,S.H, S.I.K.,M, memimpin Press Release Kasus Akhir Tahun 2023, Kamis (28/12/23), di Mapolres Landak.
Kapolres dalam pemaparannya mengatakan perbandingan data kasus 2022 dan 2023. Dimana dalam kasus tahun 2022 Konvensional laporan masuk 183, selesai 144 kasus. Tahun 2023 konvensional laporan masuk 147 kasus, selesai 120 kasus. Total lapor masuk 63 kasus dan selesai 22 kasus.
Selanjutnya Kapolres mengatakan kasus Kekayaan negara tahun 2022 lapor masuk 11 kasus dan selesai 11 kasus. Ditahun 2023 laporan masuk 7 kasus, selesai 6 kasus. Total laporan masuk 4 kasus dan selesai 5 kasus. Sementara itu kasus Transnasional tahun 2022 laporan masuk 0, tahun 2024 laporan masuk 4 kasus, total laporan masuk 4 naik dan selesai tetap.
Dalam Press Realase tadi, polres menghadirkan tersangka di Mapolres Landak, lengkap dengan barang-barang buktinya. Diantarnya dua perempuan kasus Narkoba.
Selanjutnya Kapolres menjelaskan data kasus bulan November – Desember 2023. Dimana pengungkapan kasus yang ditanggai Satreskrim Polres Landak bulan November – Desember 2023, kasus curat 3 kasus, penggelapan 1 kasus, penganiayaan 2 kasus, Persetubuhan dibawah umur 4 kasus, dan 1 kasus pengerusakan.
Masih kata Kapolres, terakhir data pengungkapan Satres Narkoba tahun 2022 bulan November 2 laporan dan Desember 3 laporan. Sementara itu ditahun 2023 bulan November 2 laporan dan bulan Desember 3 laporan.
Diakhir kata Kapolres berharap dalam memberantas baik kasus Kriminal maupun Narkoba berharap kepada masyarakat untuk mengambil peran serta dalam membantu Kepolisian.
“Kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi melapor atau mengetahui kejadian segera melapor ke pihak kepolisian,” pintanya. (One)









