Home / Nasional

Jumat, 29 Desember 2023 - 14:50 WIB

Selalu Menjadi Konflik, Dewan Perludem Titi Anggraini Pertanyakan Kredibilitas Lembaga Survey Jelang Pileg dan Pilpres

JAKARTA,LANDAKNEWS.ID – Anggota Dewan Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan jika belajar dari pileg dan pilpres wajar apabila ada kekhawatiran terhadap lembaga survei.

Apalagi, pilkada hampir serupa pilpres dalam skala lebih kecil.

“Kerentanan konflik akan lebih besar karena menyangkut pemilih ditingkat lokal. Oleh karena itu penting bagi KPU mengambil pelajaran dari apa yang terjadi pada pilpres lalu, terutama memastikan lembaga survei itu kredibel,” kata Titi di Jakarta, Jumat (15/12).

Namun, kata Titi pengaturan soal lembaga survei di pilkada belum jauh berbeda dengan pelaksanaan pilpres lalu. Misalnya,  belum maksimal  mengantisipasi perbedaaan hasil survei.

“Ini yang harus bisa dijawab oleh KPU, apakah untuk mengukur kredibilitas itu ada metode dengan bekerjasama dengan asosiasi profesi atau bagaimana,” katanya.

Baca juga  Jokowi: Mayoritas Perusahaan Rintisan Indonesia Gagal Berkembang

Menurutnya, solusi mendesak untuk di buat oleh KPU adalah pendidikan pemilih. Hal ini  agar pemilih tidak serta merta terbawa opini lembaga-lembaga yang tidak kredibel.

“KPU perlu mengumumkan kepada masyarakat soal lembaga-lembaga yang terdaftar dan kemudian ketika ditemui pelanggaran bagaimana masyarakat  itu merespon atas hasil temuan lembaga survei,” paparnya.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bidang kelembagaan Fajar Arifianto meminta KPU melarang survei pada hari penghitungan suara, atau hasil hitung cepat atau jajak pendapat dilakukan dengan hati-hati.

“Prinsipnya kami meminta KPU untuk melarang sebenarnya, pada masa tenang hingga pemungutan suara karena disitulah terjadi pengaruh opini publik,” katanya.

Baca juga  Kembangkan UKM, Ini Yang Dilakukan Memiles

Dia mengatakan hasil quick count  yang disiarkan pada masa tenang dan pada masa pemungutaan suara itu menurutnya akan memengaruhi hasil pemilu.

“Karena sedikit banyak publik akan terpengaruh dengan hasil survei yang ditayangkan. Hasil survei ketika tidak ditayangkan tidak masalah silakan hasil survei dilakukan, tapi untuk hasil survei dari lembaga survei quick count yang ditayangkan di televisi tetap harus ada aturan seperti itu,” paparnya.(r)

Share :

Baca Juga

Nasional

Festival Apem Semarakkan Tradisi Ruwahan

Nasional

Jokowi Setop Sementara Izin Pinjol Baru

Nasional

Netizen Indonesia Terpopuler di Dunia

Nasional

Lembaga HAM Menilai Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR, Keputusan Keliru

Nasional

Sri Mulyani: Kita Sudah Pelajari Fenomena Jebakan Negara Kelas Menengah

Nasional

Seminar Nasional IWO, Rekomendasikan Dewan Pers Perkuat Kapasitas Perlindungan Wartawan

Nasional

Migrant Care: Pemilu di Kuala Lumpur Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Nasional

Bagaimana Kelanjutan Pembangunan IKN di Tangan Prabowo?
error: Content is protected !!