Home / Kab Landak

Jumat, 5 Januari 2024 - 19:11 WIB

KPU Kabupaten Landak Proses Lipat Suara, Libatkan 190 Pekerja

Ngabang, Landak News.Id – KPU Kabupaten Landak sudah melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Sebanyak 190 pekerja dilibatan dalam proses tersebut.

“Pelipatan surat suara ini sejak tanggal 3 Januari 2024. Melibatkan pekerja 160 orang. Masuk ditanggal 4 kita tambah lagi menjadi total keseluruhan 190 pekerja. Atau ada 19 kelompok karena dalam 1 kelompok ada 10 orang,” kata Lisanto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, kepada Landak News, Jum’at (05/01/24), siang diruang kerjanya.

Alumni FKIP Untan Pontianak Tahun 2015 mengatakan hingga saat ini, pekerja sudah melakukan pelipatan 3 jenis surat suara. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Jumlahnya ada 879.207 lembar, itu dari BAnya. Tapi nanti dari rillnya setelah disortil dan dilipat. Dua surat syarat DPD dan Presiden dan Wakil Presiden sedang dilakukan pengiriman,” katanya.

Baca juga  Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Landak Bagikan Bingkisan Sembako

Disinggung berapa lama deatline proses pelipatan surat suara? Pria kelahiran 11 September 1985 ini menegaskan paling cepat tanggal 8 Januari, maksimal tanggal 10 Januari.

“Mudah-mudahan proses pelipatan pada tanggal ini sudah final. Selama ini pekerja mulai jam 8 pagi. Istirahat jam 12. Mulai lagi jam 1 dan selesai jam 5 sore,” kata Lisanto.

Lebih jauh kata Mantan PPL Desa Pemilu Tahun 2014 ini mengatakan setelah proses ini selesai, dilanjutkan proses sortir alat kelengkapan lainnnya, seperti surat C1 plano atau C hasil, daftar pasangan calon tetap, sampul dan segala macam lainnya.

Baca juga  Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk Pembahasan RAPBN 2025

“Setelah ini kita melakukan jadwal seting atau pengesetan masuk syarat suara sesuai dengan kebutuhan per TPS tambah 2 persen. Kita masukan kedalam amplop surat suara yang sudah disegel. Tapi sebelum proses ini dilakukan sortir lagi, guna memastikan tepat jumlahnya,” tegasnya.

Dimana kita ketahui, tambah Lisanto, di Kabupaten Landak ada 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Jangan sampai peruntukan masing-masing Dapil tertukar syarat suaranya. (One)

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Sosialisasi Tahapan Pemilu Kepada Basis Internet (Nitizen) Dengan Tema “SINERGISITAS MENUJU PEMILU 2024”

Kab Landak

Hanya Satu Minggu Melarikan Diri, Tahanan Rutan Kelas 2B Landak Berhasil Ditangkap di Pontianak

Kab Landak

Peringati HPN 2021, IWO Landak & Kapolres  Turun Kejalan Bagikan Masker

Kab Landak

DAMKAR RAPI MANDOR Sosialisasi Pengadaan Sarana dan Prasarana

Kab Landak

Kadis Kominfo Landak Menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Kab Landak

Kapolres Landak Hadiri Kegiatan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu di Gudang Bujangk Nyangkok

Kab Landak

Musyawarah Lokal II RAPI Lokal 02 Sengah Temila Berjalan Sukses, Yohanes Slamet Terpilih Sebagai Ketua

Kab Landak

UJB Organizer, Adakan Lomba Kontes Kicau Burung Mania Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke 75 Tahun 2020
error: Content is protected !!