Ngabang, Landak News.Id – KPU Kabupaten Landak sudah melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Sebanyak 190 pekerja dilibatan dalam proses tersebut.
“Pelipatan surat suara ini sejak tanggal 3 Januari 2024. Melibatkan pekerja 160 orang. Masuk ditanggal 4 kita tambah lagi menjadi total keseluruhan 190 pekerja. Atau ada 19 kelompok karena dalam 1 kelompok ada 10 orang,” kata Lisanto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, kepada Landak News, Jum’at (05/01/24), siang diruang kerjanya.
Alumni FKIP Untan Pontianak Tahun 2015 mengatakan hingga saat ini, pekerja sudah melakukan pelipatan 3 jenis surat suara. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Jumlahnya ada 879.207 lembar, itu dari BAnya. Tapi nanti dari rillnya setelah disortil dan dilipat. Dua surat syarat DPD dan Presiden dan Wakil Presiden sedang dilakukan pengiriman,” katanya.
Disinggung berapa lama deatline proses pelipatan surat suara? Pria kelahiran 11 September 1985 ini menegaskan paling cepat tanggal 8 Januari, maksimal tanggal 10 Januari.
“Mudah-mudahan proses pelipatan pada tanggal ini sudah final. Selama ini pekerja mulai jam 8 pagi. Istirahat jam 12. Mulai lagi jam 1 dan selesai jam 5 sore,” kata Lisanto.
Lebih jauh kata Mantan PPL Desa Pemilu Tahun 2014 ini mengatakan setelah proses ini selesai, dilanjutkan proses sortir alat kelengkapan lainnnya, seperti surat C1 plano atau C hasil, daftar pasangan calon tetap, sampul dan segala macam lainnya.
“Setelah ini kita melakukan jadwal seting atau pengesetan masuk syarat suara sesuai dengan kebutuhan per TPS tambah 2 persen. Kita masukan kedalam amplop surat suara yang sudah disegel. Tapi sebelum proses ini dilakukan sortir lagi, guna memastikan tepat jumlahnya,” tegasnya.
Dimana kita ketahui, tambah Lisanto, di Kabupaten Landak ada 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Jangan sampai peruntukan masing-masing Dapil tertukar syarat suaranya. (One)