LANDAK, MENYUKE – Kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan sumpah/janji pengawas Tempat Pemungutan Suara di Wilayah Kecamatan Menyuke dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.
Acara tersebut di laksanakan pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Paroki Darit Di Dusun Darit Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Adapun Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pengawas tempat pemunggutan suara di wilayah Kecamatan Menyuke dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 Kepada Masyarakat Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Landak dan Panwaslu Kecamatan Menyuke.
Hadir dalam kegiatanan di antaranya Ketua Bawaslu Kabupaten Landak yang diwakili oleh Bapak Lomon, Sos., Camat Menyuke Bapak Apentinus, S. Sos, M.Si, Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H beserta Anggota, Danramil Menyuke yang diwakili serda Aris, Ketua PPK Kecamatan Menyuke Bapak Veterus Eko beserta Anggota, Ketua Panwascam Kecamatan Menyuke Bapak Ewart Gorryal Sanggur beserta Anggota dan Anggota pengawasan tempat pemunggutan suara.
Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H Saat memberikan kata sambutan dan berpesan kepada petugas yang dilantik agar selalu menjaga keseportifan dan menghindari niat untuk melakukan tindakan kecurangan.
Kami menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan netralitas pengawasan di tingkat TPS, bekerja sama dengan pihak kepolisian yang bertugas di TPS, untuk menciptakan Pemilu Damai 2024.
Tujuan mencegah pelanggaran di lokasi TPS selama pemilihan, Kami juga menegaskan komitmen kuat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024,” ungkapnya.
Untuk Anggota pengawasan tempat pemunggutan suara di wilayah Kecamatan Menyuke sebanyak 119 Orang dan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pengawasan tempat pemunggutan suara di wilayah Kecamatan Menyuke dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 berakhir pukul 12.00 Wib berjalan aman dan lancar.
Penulis : Humas Polsek Menyuke











