MENYUKE, KALBAR – Kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Forkompincam,Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Dalam Rangka Persiapan Pantang/Balala Kecamatan Menyuke. Rabu (15/05/24), pukul sekitar pukul 10.00 wib di Kantor Sekretariat Dewan Adat Dayak Kecamatan Menyuke di Dusun Srilima Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Hadir dalam kegiatan diantaranya Camat Menyuke Apentinus Sos, ME, Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H, Danrami 05/Menyuke Diwakili Sertu Antoneli, Kepala Puskesmas Darit Edi S.Tr.Gz, PLT. Dewan Adat Dayak Kecamatan Menyuke Bapak Sukiman, S.H., Tokoh Agama Kecamatan Menyuke Sutrisno, M. Pd, Timanggong Se-Kecamatan Menyuke.
Saat memberikan kata sambutan Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe,SH Menyampaikan Kepolisian Sektor Menyuke siap mengawal pelaksanaan kegiatan tradisi balala hingga selesai.
“Kepada warga agar seluruh masyarakat sama – sama mengikuti tradisi balala meskipun bukan termasuk suku dayak sebagai bentuk toleransi terhadap adat istiadat suku dayak dengan tetap menjaga situasi dan kondisi dalam keadaan kondusif terutama di wilayah Kecamatan Menyuke,” ajak Kapolsek.
“Untuk pantangan balala dari DAD Kecamatan Menyuke tidak boleh berkeliaran di luar saat balala, membuat keributan, contohnya menyetel musik keras-keras, menjelaskan tujuan Balala, ” kata Kapolsek
Kapolsek menambahkan untuk puskesmas tetap melakukan kegiatan, Balala dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 wib dan buka balala pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 pukul 18.00 wib.
Penulis : Humas Polsek Menyuke













