MANDOR, KALBAR – Selasa (04/06/24), sekitar pukul 15.00 WIB, telah terjadi peristiwa berupa gantung diri di kebun milik S, yang berlokasi di Simpang Pana, Dusun Kelampe, Desa Sumsum Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Berdasarkan keterangan dari Bpk. W (orang tua korban), diketahui bahwa pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang berinisial C (23) meninggalkan rumah tanpa memberitahukan tujuan kepergiannya.
Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, Sdr. A yang hendak mandi melewati kebun milik Sdr. S. Saat melintas, Sdr. A melihat seseorang dalam kondisi tergantung di pohon rambutan.
Sontak, Sdr. A mendatangi rumah Sdr. O alias Pak G untuk bersama-sama memastikan keadaan orang yang tergantung tersebut.
Setelah mendekati lokasi, mereka mengenali bahwa orang yang tergantung adalah C. Segera setelah itu, mereka melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar dan juga kepada Bpk. W (orang tua korban)
Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB, personil Polsek Mandor tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Pada saat itu, korban masih tergantung di pohon rambutan. Setelah proses olah TKP selesai, anggota Polsek Mandor menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah orang tua korban untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Puskesmas Mandor, Sehingga Pihak keluarga, diwakili oleh Bpk. W, menolak untuk dilakukan visum dan otopsi, menerima kematian korban sebagai musibah.
Kapolsek Mandor, IPTU Yulianus Van Chanel, TK, S.I.P., menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan prosedur yang diperlukan dalam penanganan kasus ini. “Kami sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau otopsi. Kami menghormati keputusan keluarga dan akan tetap melakukan pulbaket dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.
Penulis : Heri Humas Polres Landak