Home / Polri

Selasa, 4 Juni 2024 - 21:57 WIB

Pemuda Desa Sumsum Gantung Diri di Kebun, Polisi Lakukan Olah TKP

MANDOR, KALBAR – Selasa (04/06/24),  sekitar pukul 15.00 WIB, telah terjadi peristiwa berupa gantung diri di kebun milik S, yang berlokasi di Simpang Pana, Dusun Kelampe, Desa Sumsum Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Berdasarkan keterangan dari Bpk. W (orang tua korban), diketahui bahwa pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang berinisial C (23) meninggalkan rumah tanpa memberitahukan tujuan kepergiannya.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, Sdr. A yang hendak mandi melewati kebun milik Sdr. S. Saat melintas, Sdr. A melihat seseorang dalam kondisi tergantung di pohon rambutan.

Sontak, Sdr. A mendatangi rumah Sdr. O alias Pak G untuk bersama-sama memastikan keadaan orang yang tergantung tersebut.

Baca juga  Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Karhutla

Setelah mendekati lokasi, mereka mengenali bahwa orang yang tergantung adalah C. Segera setelah itu, mereka melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar dan juga kepada Bpk. W (orang tua korban)

Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB, personil Polsek Mandor tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Pada saat itu, korban masih tergantung di pohon rambutan. Setelah proses olah TKP selesai, anggota Polsek Mandor menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah orang tua korban untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Puskesmas Mandor, Sehingga Pihak keluarga, diwakili oleh Bpk. W, menolak untuk dilakukan visum dan otopsi, menerima kematian korban sebagai musibah.

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari Personil Polsek Mandor Lakukan Patroli

Kapolsek Mandor, IPTU Yulianus Van Chanel, TK, S.I.P., menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan prosedur yang diperlukan dalam penanganan kasus ini. “Kami sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau otopsi. Kami menghormati keputusan keluarga dan akan tetap melakukan pulbaket dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

DAD Kecamatan Sengah Temila Serahkan Senjata Api Rakitan Ke Polisi

Polri

Terapkan Prokes, Muspika Kecamatan Sengah Temila Gelar Ops Yustisi

Polri

BRIPKA. Yani, Segera Hubungi 08115664203 Jika Melihat Adanya Guantibmas

Polri

Polsek Menyuke Pengamanan Misa Penutupan Bulan Maria

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Kadus Peduli Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Sebar Himbauwan Di Desa Sumsum, Agato

Polri

Pemuda Menjalin Melaksanakan Penyemprotan Desinfektan TNI POLRI Kawal dan Monitor Kegiatan

Polri

312 Pelajar SMAN 1 Sengah Temila Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
error: Content is protected !!