Home / Olahraga

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:45 WIB

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak menawarkan putra bungsunya Kaesang Pangarep pada Demokrat maupun partai politik (parpol) anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ia menyebutkan, parpol anggota KIM masih perlu waktu untuk berpikir sebelum mengusung figur tertentu di pilkada sejumlah provinsi strategis.

“Apakah sudah ada permintaan khusus tentang Mas Kaesang kepada Partai Demokrat? Belum ada, belum ada,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Ia mengungkapkan, parpol KIM pun belum satu suara untuk mengusung figur yang sama di pilkada provinsi dengan basis pemilih besar.

Baca juga  PSSI dan FIFA Berencana Bahas Protes Anti-Israel Piala Dunia U20

“Saya beberapa kali dalam diskusi dengan rekan-rekan politisi, termasuk juga partai-partai yang tergabung dalam KIM, kita prinsipnya masih terus melakukan survei,” sebut dia.

“Penalaahan di lapangan dan belum ada keputusan yang sangat final terkait dengan sejumlah daerah yang tadi disebutkan, apakah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,” paparnya.

Terakhir, ia menuturkan, Demokrat ingin mengambil kemenangan besar pada Pilkada Serentak 2024.

Maka, dukungan bakal diberikan tak hanya untuk kadernya, tapi juga figur yang memiliki kans menang paling besar.

“Kalaupun sudah ada (tokoh yang diusung di Jakarta, Jateng, Jabar) pasti akan kami sampaikan, yang jelas Demokrat ingin sukses di pilkada ini,” imbuh dia.

Baca juga  Ini Dia Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyebutkan Jokowi menawarkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke sejumlah parpol.

Namun, pernyataan itu telah dibantah oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Kaesang, dan Jokowi sendiri.

Saat ini, Kaesang bisa maju dalam Pilkada Serentak 2024, setelah Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengganti aturan terkait batas usia 30 tahun calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) saat pendaftaran.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Olahraga

Kontroversi Wasit Indonesia Vs Bahrain, Dilaporkan PSSI ke FIFA

Olahraga

Ancaman Mendagri Tito Karnavian Terbukti,Pj Gubernur Babel Suganda Diganti karena ,Dosa, Ini

Olahraga

Euro 2024: Perbandingan Kekuatan 4 Tim Peserta Semifinal dan Jadwalnya

Olahraga

Balapan Lagi Setelah 4 Tahun, Pembalap Paling Ditakuti Marc Marquez Cetak Podium Usai Asapi Para Suhu WSBK

Olahraga

Ketua Asosiasi PSSI Landak Lepas Tim GSI Provinsi Kalbar

Olahraga

Michael Owen Jagokan Madrid di Final Liga Champions

Olahraga

Piala Dunia U-17: Media Vietnam Sebut Indonesia ‘Kesayangan FIFA’

Olahraga

Ini Dia Jadwal Indonesia di Semifinal SEA Games 2023
error: Content is protected !!