Home / Polri

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:40 WIB

Respons Megawati Soekarnoputri Soal Kasus Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

JAKARTA – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengaku pusing melihat perilaku Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang melanggar aturan. Dia sedih melihat pemerintahan saat ini.

“KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong begini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu ‘kan bagian, kok begitu ya, pusing saya,” ujar Megawati di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Padahal, menurut Megawati, KPU memiliki fungsi untuk mengayomi masyarakat. Hal ini mengingat, lanjut Mega, masyarakat masih berada pada bayang-bayang kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses kehidupan dan berbangsa.

Baca juga  Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Jasa Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Tahun 2026

“Padahal, fungsinya mengayomi, memberikan tadi saya ngomong, masih terjaga oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan atas hak-haknya untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses politik, ekonomi, dan pembangunan kemajuan bangsa,” katanya.

Sebelumnya, Rabu, 3 Juli 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mendapat sanksi pemecatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan kasus asusila.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim.

Baca juga  Hadiri Kegiatan KKR di GPPIK Desa Kelampai Setolo, Kapolsek Meranti Himbau Karhutla

DKPP mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.

Sumber: Tempo

Share :

Baca Juga

Polri

Unit ResIntel Polsek Air Besar Ungkap Sindikat Narkoba Di Engkangin

Polri

Anggota Polsek Mandor Rutin Himbau Warga Sampaikan Kamtibmas

Polri

Personil Polsek Menyuke Beri Pengamanan Natal Bersama

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Puskesmas Simpang Tiga Banyuke Hulu

Polri

Peran Serta Masyarakat Adalah Kunci Keberhasilan TMMD

Polri

Pantau Penggunakan Masker Saat Patroli Sore

Polri

Tim Kerja Polsek Ngabang Apresiasi Kesiapan Damkar PT. LIP

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Penyaluran Dana Bantuan Langsung Dana Desa Sempatung
error: Content is protected !!