Home / Polri

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:40 WIB

Respons Megawati Soekarnoputri Soal Kasus Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

JAKARTA – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengaku pusing melihat perilaku Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang melanggar aturan. Dia sedih melihat pemerintahan saat ini.

“KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong begini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu ‘kan bagian, kok begitu ya, pusing saya,” ujar Megawati di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Padahal, menurut Megawati, KPU memiliki fungsi untuk mengayomi masyarakat. Hal ini mengingat, lanjut Mega, masyarakat masih berada pada bayang-bayang kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses kehidupan dan berbangsa.

Baca juga  Situasi Pandemi Covid-19, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila Cek Stok dan Harga Sembako

“Padahal, fungsinya mengayomi, memberikan tadi saya ngomong, masih terjaga oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan atas hak-haknya untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses politik, ekonomi, dan pembangunan kemajuan bangsa,” katanya.

Sebelumnya, Rabu, 3 Juli 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mendapat sanksi pemecatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan kasus asusila.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim.

Baca juga  Hadiri Penutupan Festival Budaya Robo-Robo Pesayangan, Karolin Sampaikan Pesan Soekarno Yang Komitmen Menjaga Kebudayaan

DKPP mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.

Sumber: Tempo

Share :

Baca Juga

Polri

191 Warga Tubang Raeng Akan Terima BLT-DD

Polri

Pohon Tumbang di Pinggir Jalan Timpa Kabel Listrik

Polri

Antisipasi Kecelakaan Proyek Pelebaran Jembatan!!! Ini Yang Pesan Polisi

Polri

Dua Bhabinkamtibmas Datangi Warga Sedang Berkumpul

Polri

Bandi Saat Santai didatangi Tadung

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Binteknis dan Supervisi Hukum Bidkum Polda Kalbar

Polri

PT. GRS Lakukan Pertemuan Membahas Pencemaran Limbah dan Normalisasi Sungai

Polri

Ibu Susana Tetap Bekerja Dan Waspada Covid-19
error: Content is protected !!