Home / Nasional

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:13 WIB

IKN Terkini: Jokowi Tak Jadi Pindah Juli, Pembangunan Akan Disetop Sementara

JAKARTA – Pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus dikebut menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, sejumlah proyek bangunan ditargetkan kelar pada Juli ini.

“Kantor Presiden, Kawasan Istana Presiden, area Sumbu Kebangsaan, Memorial Park, Beranda Nusantara (rampung bulan ini),” kata Danis, dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengaku optimis akan berkantor di IKN antara akhir Juni atau awal Juli 2024.

Jokowi batal pindah ke IKN mulai Juli

Diberitakan Kompas.com, Senin (8/7/2024), Jokowi batal berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada bulan ini lantaran ketidaksiapan fasilitas dasar.

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, akan mulai pindah saat fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih sudah tersedia.

Jokowi justru berbalik mempertanyakan kesiapan fasilitas di Ibu Kota Nusantara.

“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” ujarnya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Ia mengaku telah menerima laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kemajuan pembangunan di ibu kota anyar.

Kendati demikian, hingga kini, kesiapan air bersih dan listrik di sana masih belum rampung.

“Sudah (dapat laporan dari Kementerian PUPR), tapi belum (belum siap). Sudah, tapi belum,” kata dia menegaskan.

Baca juga  Indonesia, Malaysia Akhiri Sengketa Perbatasan Laut

Fasilitas air minum masuk IKN mulai 15 Juli 2024

Terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, air minum rencananya akan masuk kawasan IKN mulai 15 Juli 2024.

“15 Juli ini rencananya air minum sudah bisa masuk ke IKN. Nanti tanggal 19 (Juli) saya akan cek ke sana,” ungkap Basuki, seperti dikutip Antara, Selasa (9/7/2024).

Basuki menyampaikan, sarana dan prasarana untuk upacara 17 Agustus di IKN berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.

Misalnya, selesainya  pembangunan Istana Presiden dan kantor-kantor Menteri Perekonomian yang terdiri dari empat tower.

Tidak hanya itu, beberapa perumahan untuk para menteri juga diharapkan dapat selesai pada bulan ini.

“Mudah-mudahan akan selesai Juli ini. Besok ini Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) sudah di sana dengan Ibu, ngecek rumahnya,” tuturnya.

Total 47 tower untuk tempat tinggal Aparatur Sipil Nasional (ASN) pun telah disiapkan, dengan 12 tower di antaranya berperabot, sehingga dapat dimanfaatkan oleh peserta upacara.

“Jadi intinya insyaallah prasarana untuk kesiapan 17 Agustus sudah siap,” kata Basuki.

Pembangunan akan disetop sementara

Basuki melanjutkan, sebagian pekerjaan pembangunan di IKN akan dihentikan sementara pada 10 Agustus 2024.

Penghentian bertujuan untuk membersihkan kawasan sebelum upacara HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

Dengan demikian, tempat upacara Hari Kemerdekaan akan bersih dari debu dan kotoran akibat pembangunan.

Baca juga  Aktor Senior Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Terlebih, mulai bulan depan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) juga sudah mulai bergerak ke IKN.

“Makanya 10 Agustus, saya hentikan semua pekerjaan yang membutuhkan mobilitas di luar patching plan segera berhenti, karena saya bersihkan dulu kawasannya,” ujarnya.

Meski demikian, Basuki memastikan, pekerjaan pemasangan interior atau bagian dalam gedung-gedung masih akan tetap berlanjut

Keppres IKN bisa terbit setelah Jokowi lengser

Di sisi lain, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya belum dapat memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan terbit.

Sebagai informasi, status ibu kota negara akan tetap melekat pada Jakarta sebelum presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Menurut Jokowi, Keppres pemindahan ibu kota bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024, saat dia sudah tak lagi menjadi presiden.

“Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat,” pungkasnya.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenkeu Jadi Sorotan Lagi, Viral Alphard Masuk Apron Bandara Soetta, Ternyata Jemput Sri Mulyani

Nasional

Korban Tewas Bom Gereja di Surabaya Jadi 11 Orang

Nasional

Ketua MPR: IWO Mampu Menjembatani Informasi dari Pusat ke Daerah Dengan Baik

Nasional

Ridwan Kamil Dinilai Jadi ‘Biang Kerok’ Perundungan Guru Pengkritiknya di Media Sosial

Nasional

Populer: Rafael Alun Mangkir dari Pencopotan; Irjen Kemenkeu Jadi Komisaris BRI

Nasional

Dampak Buruk UU Minerba dan UU Cipta Kerja Kian Terasa

Nasional

Banjir dan Longsor di Kota Sorong, 2.000 Warga Mengungsi, 3 Orang Meninggal

Nasional

Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri
error: Content is protected !!