Home / Polri

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:17 WIB

Tidak Berkutik Pelaku Curanmor Ditangkap Oleh Jatanras Polres Landak

LANDAK, KALBAR – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Selasa (23/07/24).

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kios bensin, Jalan Raya Km 4 Ngabang, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 21 Juli 2024. Pelaku yang berhasil diamankan adalah NW dan KC. Diketahui bahwa KC masih di bawah umur.

Berdasarkan laporan polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian berada di tempat tinggal abang dari N, yang berada di kos belakang Puskesmas Ngabang, Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Sekitar pukul 01.18 WIB, anggota Jatanras berangkat menuju lokasi tersebut. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di depan Cafe Venus Jalur 2 Ngabang, anggota Jatanras bertemu dengan NURWAHIDIN yang diduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik abangnya. Anggota langsung mengamankan N. Setelah diinterogasi, N mengakui bahwa dia telah mengambil sepeda motor milik orang lain bersama temannya, KC, yang sedang berada di kos abang dari N. Anggota Jatanras kemudian menuju kos tersebut dan langsung mengamankan pelaku KC beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru.

Baca juga  Polsek Lakukan Penggalangan Terhadap Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di 2 Dusun

Kapolres Landak AKBP SISWO Dwi Nugroho, S.H, S.I.K melalui
Kasat Reskrim Akp Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K menerangkan Bahwa proses penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Unit Jatanras Polres Landak dan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menangani kasus pencurian dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas tindak kejahatan dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat,”Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian agar kita dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.” Ujarnya

Baca juga  Personil TNI dan Polri Lakukan Pengamanan Vaksinasi Tahap Ke-2 Di Kecamatan Banyuke Hulu

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami menyadari bahwa pelaku anak perlu penanganan khusus. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum yang adil dan mendidik bagi pelaku anak, serta memberikan bimbingan yang diperlukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” tambah Kasat Reskrim.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

BRIPKA Muhadi Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla di Desa Pongok

Polri

Sekolah MIN 2 Pawai Drumband, Polsek Menyuke Beri Pengawalan

Polri

Kapolsek Lakukan Penggalangan Kepada DAD Kecamatan Meranti

Polri

Seluruh Bhabinkamtibmas Polres Landak Ikuti Penutupan Binlat Penguatan Nilai Nilai Kebangsaan Secara Tatap Muka Oangsung Dan Daring

Polri

Sosialisasi Pelaksanaan PPKM skala Mikro, Personel Polsek Meranti Sambangi Warga

Polri

Pembinaan Kampung KB, Bhabinkamtibmas Desa Kumpang Tengah Jadi Narasumber

Polri

TNI Polri dan Tokoh Masyarakat Terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sampaikan Imbauan Karhutla
error: Content is protected !!