Home / Polri

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:17 WIB

Tidak Berkutik Pelaku Curanmor Ditangkap Oleh Jatanras Polres Landak

LANDAK, KALBAR – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Selasa (23/07/24).

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kios bensin, Jalan Raya Km 4 Ngabang, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 21 Juli 2024. Pelaku yang berhasil diamankan adalah NW dan KC. Diketahui bahwa KC masih di bawah umur.

Berdasarkan laporan polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian berada di tempat tinggal abang dari N, yang berada di kos belakang Puskesmas Ngabang, Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Sekitar pukul 01.18 WIB, anggota Jatanras berangkat menuju lokasi tersebut. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di depan Cafe Venus Jalur 2 Ngabang, anggota Jatanras bertemu dengan NURWAHIDIN yang diduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik abangnya. Anggota langsung mengamankan N. Setelah diinterogasi, N mengakui bahwa dia telah mengambil sepeda motor milik orang lain bersama temannya, KC, yang sedang berada di kos abang dari N. Anggota Jatanras kemudian menuju kos tersebut dan langsung mengamankan pelaku KC beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru.

Baca juga  Melalui Opresi Yustisi Polsek Selalu Ingatkan Warga Akan Pentingnya Prokes

Kapolres Landak AKBP SISWO Dwi Nugroho, S.H, S.I.K melalui
Kasat Reskrim Akp Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K menerangkan Bahwa proses penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Unit Jatanras Polres Landak dan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menangani kasus pencurian dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas tindak kejahatan dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat,”Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian agar kita dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.” Ujarnya

Baca juga  Asian Games 2022 - Media Vietnam Cemburu Lihat Lawan Indonesia

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami menyadari bahwa pelaku anak perlu penanganan khusus. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum yang adil dan mendidik bagi pelaku anak, serta memberikan bimbingan yang diperlukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” tambah Kasat Reskrim.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Pasien Viral Di FB, Dapat Bantuan Kemanusiaan

Polri

Polsek Mandor Sosialisasi Stop PUNGLI Kepada Warga

Polri

Polsek Menyuke Amankan Kegiatan MusDAD dan Pemilihan Ketua Dewan Adat Dayak Menyuke

Polri

Ciptakan Suasana Tenang Pasca Pilkades, Patroli Sambangi Warga

Polri

Patroli Dialogis Dengan Petugas Puskesmas, Anggota Polsek Menyuke Menitipkan Pesan Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat  Kapolri ke Rumah Warga

Polri

Kapolsek Beri Motivasi Pelajar SMA Ikuti Seleksi Rekrutmen Polri

Polri

 Anggota Polsek Menyuke Ini Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat
error: Content is protected !!