Home / Polri

Kamis, 12 September 2024 - 16:11 WIB

Kapolsek Mempawah Hulu Sosialisasi dan Edukasi tentang larangan penggunaan knalpot Brong di SMAN 1 Mempawah Hulu

Polsek Mempawah Hulu, Landak News.Id –  Dalam rangkpa menciptakan Kamtibcarlabtas, khusunya para pelajar.

Kapolsek Mempawah Hulu berserta ini anggota laksanakan Sosialisasi dan Edukasi tentang larangan penggunaan knalpot Brong di SMAN 1 Mempawah Hulu. Kamis (12/09/24).

Adapun Rangkaian kegiatan dimulai dari pemeriksaan / pengecekan kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, mendata pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong , membuat surat pernyataan bagi pelajar yang menggunakan knalpot brong dan imbauan oleh Kapolsek Mempawah Hulu Suwandi SH.

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi dalam kegiatan tersebut pertama-tama menyampaikan  kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot Brong (tidak standar) di SMAN 1 Mempawah Hulu dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dikalangan pelajar.

Baca juga  HMI Mandailing Natal Desak Bupati Bertindak Tegas Terkait Kasus Kepala Desa Pidoli Lombang yang Abaikan Proses Hukum

“Knalpot brong menjadi salah satu sumber kebisingan yang telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Suwandi.

Oleh karena itu, bagi pelajar yang masih menggunakan knalpot brong atau racing agar segera mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Pasal 285 Ayat 1 Tahun 2009 penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dapat dikenai hukuman pidana paling lama 1 bulan atau denda sebesar Rp 250.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan pihak sekolah baik dewan guru ataupun siswa siswi, yang bertujuan agar Polri dapat lebih mudah untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada para pelajar sekaligus memberikan himbauan kepada para siswa siswi yang menggunakan sepeda motor untuk tidak memakai knalpot brong.

Baca juga  Ini Arahan Kapolsek Menyuke Dalam Apel Pagi

“Semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan ini para Peserta didik usia remaja diharapkan dapat tertib berlalu lintas dan memperhatikan kelengkapan dalam berkendara demi keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolsek. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Sengah Temila Amankan Puluhan Pelajar Menggelar Konvoi?

Polri

Jalin Silaturahmi, Kapolres Landak Berikan Bantuan Untuk Dukung Pembagunan Mesjid Mujahadah Tebedak

Polri

Polisi Sambangi Warganya di Saat Nyantai di Warung dan Sekaligus Berikan Imbauan

Polri

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE 76, POLRES LANDAK BERSAMA JAJARAN BERIKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA WARGA

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Satpam di Kantor CU. Khatulistiwa Bhakti Simpang Tiga

Polri

Binmas Polsek Ngabang Sosialisasi New Normal Dengan Warga di Bank BPD Cabang Ngabang

Polri

Patroli Malam Polsek Meranti Sambangi Warga di Warung Kopi

Polri

Operasi Pekat Kapuas 2022, Polsek Meranti Sasar Kendaraan Yang Lewat di Malam Hari.
error: Content is protected !!