Home / Polri

Kamis, 12 September 2024 - 16:11 WIB

Kapolsek Mempawah Hulu Sosialisasi dan Edukasi tentang larangan penggunaan knalpot Brong di SMAN 1 Mempawah Hulu

Polsek Mempawah Hulu, Landak News.Id –  Dalam rangkpa menciptakan Kamtibcarlabtas, khusunya para pelajar.

Kapolsek Mempawah Hulu berserta ini anggota laksanakan Sosialisasi dan Edukasi tentang larangan penggunaan knalpot Brong di SMAN 1 Mempawah Hulu. Kamis (12/09/24).

Adapun Rangkaian kegiatan dimulai dari pemeriksaan / pengecekan kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, mendata pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong , membuat surat pernyataan bagi pelajar yang menggunakan knalpot brong dan imbauan oleh Kapolsek Mempawah Hulu Suwandi SH.

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi dalam kegiatan tersebut pertama-tama menyampaikan  kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot Brong (tidak standar) di SMAN 1 Mempawah Hulu dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dikalangan pelajar.

Baca juga  Bagikan 83.333 Masker, Dandim 1201: Bersama Kita Lindungi Kesehatan Rakyat

“Knalpot brong menjadi salah satu sumber kebisingan yang telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Suwandi.

Oleh karena itu, bagi pelajar yang masih menggunakan knalpot brong atau racing agar segera mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Pasal 285 Ayat 1 Tahun 2009 penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dapat dikenai hukuman pidana paling lama 1 bulan atau denda sebesar Rp 250.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan pihak sekolah baik dewan guru ataupun siswa siswi, yang bertujuan agar Polri dapat lebih mudah untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada para pelajar sekaligus memberikan himbauan kepada para siswa siswi yang menggunakan sepeda motor untuk tidak memakai knalpot brong.

Baca juga  Kadis Sosial PPPAKB Kab. Landak Hadiri Ziarah dan Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada dr. Raden Rubini Natawisastra di Makam Juang Mandor

“Semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan ini para Peserta didik usia remaja diharapkan dapat tertib berlalu lintas dan memperhatikan kelengkapan dalam berkendara demi keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolsek. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Sampaikan Perbup Landak Tentang Prokes Covid-19, Polsek Mandor

Polri

Ini Hasil Pengungkapan Kasus Dalam Operasi Pekat Kapuas 2019

Polri

Kapolsek, Danramil beserta Anggota Melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Covid-19

Polri

Kapolsek Mador Hadiri Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Polres Landak

Polri

Kapolsek, Lingkungan Bersih Sangat Banyak Manfaatnya

Polri

Bhabinkamtibmas DDS dirumah Warganya

Polri

Ada Aksi Pungli, Satgas Saber Pungli Menanti

Polri

Rutinitas Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu
error: Content is protected !!