KUALA BEHE, LANDAKNEWS.ID –Kapolsek Kuala Behe IPDA. Donny Pati), Pratama Yolanda melaksanakan colling system rutin sekaligus menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Kuala Behe Dan Stakeholder Pada Pilkada tahun 2024, Sabtu (14/09/24), pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panwaslucam di gedung serba guna Desa Kuala Behe, yang dihadiri Camat Kuala Behe Ricky S.H, Kapolsek Kuala Behe, Ketua Panwaslucam Kuala Behe Albertus beserta anggota panwaslucam, Narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Landak tahun 2018-2023 Drs.Petrus Kanisius, dengan peserta Kepala Desa se-Kecamatan Kuala Behe, Ketua BPD,se-Kecamatan Kuala Behe, dan PKD dari 13 Desa se-Kecamatan Kuala Behe.
Dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Aparatur Pemerintah Desa Dan Stakeholder terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dimulai dari, Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembukaan kegiatan oleh Ketua Panwaslucam, Pembacaan Ikrar Netralitas oleh Kepala Desa dan terakhir Penandatanganan Ikrar Netralitas oleh Kepala Desa.
Camat Kuala Behe Ricky S.H sebagai Narasumber menyampaikan kepada aparatur desa terkait netralitas selama Pilkada berlangsung, Dalam materinya, ia menegaskan pentingnya aparatur desa untuk tidak berpihak kepada salah satu calon serta menjalankan tugasnya dengan profesional.
“Netralitas adalah kunci menjaga kepercayaan publik dan memastikan Pilkada berjalan dengan adil, kami harapkan kepada Para Kades dan Aparatur Desa semuanya bisa bekerja sevara profesional” ujar Camat Kuala Behe.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPDA Donny Pati Pratama Yolanda dalam kata sambutannya menyampaikan Pentingnya kewaspadaan Kepala Desa terhadap kemungkinan pengaruh dari pasangan calon Kepala Daerah, Penekanan bahwa Kepala Desa harus tetap netral dan tidak mendukung salah satu pasangan calon.
“Netralitas bagi pejabat negara, pejabat daerah, ASN, anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa gejolak yang dapat merugikan kita bersama, kami harapkan kita semua untuk bisa menjaga netralitas pada pilkada 2024 yang akan kita hadapi bersama dan Mari jaga persatuan hingga Pilkada dapat terlaksana dengan sukses,” ujar Donny Pati Pratama Yolanda.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Kuala Behe mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial selama masa Pilkada, Ia mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks yang dapat memicu kericuhan. Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.
Narasumber Drs.Petrus Kanisius,Ng menyampaikan materi penting mengenai pengawasan partisipatif dalam Pilkada,Ia menekankan peran aparatur pemerintah desa dan para pemangku kepentingan dalam menjaga transparansi dan integritas di Pilkada.
“Pengawasan partisipatif ini, sangat penting untuk mencegah kecurangan dan memastikan pelaksanaan demokrasi yang adil. Selain itu, kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan suara, guna menciptakan Pilkada yang bersih,” jelas Petrus Kanisius.
Penulis: Humas Polsek Kuala Behe