Home / Nasional

Senin, 11 November 2024 - 09:13 WIB

BNI dan Mandiri Buka Suara soal Prabowo Putihkan Utang Nelayan-UMKM

Agenda Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kerja ke luar negeri.

Agenda Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kerja ke luar negeri.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk para nelayan, dengan memutihkan utang mereka kepada bank.

Kebijakan pemutihan utang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

Nilai utang yang akan diputihkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Utang berasal dari 1 juta pelaku UMKM dan usaha nelayan.

Respon BNI

Menanggapi regulasi baru tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank BNI Okki Rushartomo Budiprabowo menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Sebagai salah satu bank milik negara, kami selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor UMKM,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (10/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga  Perempuan: Tulang Punggung Ekonomi yang Sering Terabaikan

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Adapun, terkait kebijakan penghapusan piutang ini, Okki akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memahami ketentuan teknis yang berlaku.

“Agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai sasaran,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia berharap, kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia.

“Khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” tutup dia.

Respon Bank Mandiri

Sementara itu Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar dia, dalam keterangan resminya.

Baca juga  Komnas Perempuan Terima 4 Ribu Aduan Kasus Kekerasan Perempuan Sepanjang 2022

Lebih lanjut Ali bilang,kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba perseroan karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).

“Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” tuturnya.

Kebijakan itu pun diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar dengan dibuka kembalinya akses pembiayaan perbankan.

“Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis,” ucap Ali.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Pengamat: Efek Perlambatan Ekonomi China Mulai Berdampak ke Indonesia

Nasional

Gibran jadi Plt Presiden RI Gantikan Prabowo Mulai Pekan Depan

Nasional

Jokowi Dikabarkan Reshuffle Kabinet Besok, Ini Nama-Nama yang Beredar

Nasional

Kemkominfo Berikan Cara Antisipasi Ancaman Virus Ransomware PETYA

Nasional

Karakter Putin, Erdogan, dan Upaya Penggembosan Jokowi

Nasional

Lagi, Presiden Jokowi Tidak Hadiri Langsung Sidang Umum PBB

Nasional

Hari Jantung Sedunia: Mengenali Kesehatan Jantung Melalui Deteksi Dini

Nasional

Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk Pembahasan RAPBN 2025
error: Content is protected !!