Home / Polri

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Sengah Temila Serahkan Tersangka ke Kejaksaan dengan Pengawalan Ketat

SENGAH TEMILA, LANDAKNEWS – Unit Reskrim Polsek Sengah Temila melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ngabang dalam keadaan aman dan kondusif dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim Polsek Sengah Temila, Senin (10/2/25).

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila, AKP. Zulianto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sengah Temila. Kami memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Zulianto.

Baca juga  Berikan Pelayanan Terbaik, Anggota Polsek Menyuke Terbitkan Surat Keterangan

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sengah Temila.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan instansi terkait untuk memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Baca juga  Sabhara Polsek Menyuke, Sambangi Warga Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung lancar tanpa kendala, dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian khusus nya Unit Reskrim Polsek Sengah Temila untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Bripka Napoleon Hadiri Natal PWKI

Polri

TNI – Polri Bersinergi Patroli Karhutla

Polri

Danramil Sengah Temila Jembatani Vaksinasi Booster PT. ANI

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Ajak Pedagang Cek Secara Rutin Masa Kadaluarsa Dagangannya

Polri

Senin, Pos Pengamanan Polsek Mempawah Hulu Di Fungsikan

Polri

Malam Ini, Keraton Ismahayana Landak Akan Gelar Tumpang Negeri.

Polri

Babinkamtibmas Menyebarkan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahaan Covid19

Polri

Ipda Sudarsum Mendatangi Warga Di Warung Kopi
error: Content is protected !!