Ngabang, Landak News – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna Ke7 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak, Senin (03/03/25).
Pidato ini dihadiri oleh anggota DPRD, Kepala SKPD se-Kabupaten Landak, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Karolin menegaskan bahwa penyampaian pidato ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bagi kepala daerah yang baru dilantik.
“Hari ini kami sampaikan arah pembangunan Kabupaten Landak, visi-misi, serta kondisi makro yang akan menjadi dasar penyusunan RPJMD 2025-2030. Dokumen ini nantinya menjadi indikator kinerja bupati dan wakil bupati,” ujar Karolin, yang didampingi Wakil Bupati Erani.
Karolin menekankan pentingnya kerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan di Kabupaten Landak berjalan optimal.
Terkait efisiensi anggaran tahun 2025, Karolin menyampaikan bahwa Kabupaten Landak mengalami efisiensi sebesar Rp67 miliar.
Dana tersebut berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur serta Dana Alokasi Umum (DAU) terikat bidang infrastruktur.
“Kami akan segera membahas bersama OPD, terutama Sekda Landak selaku Ketua Tim Anggaran Daerah, sebelum melaporkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Kalimantan Barat,” jelasnya.
Karolin menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau ulang program yang dapat ditunda guna mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana.
“Kita tidak bisa mengabaikan kondisi jalan dan jembatan yang sudah lama tidak layak. Ini menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (One)