Polsek Air Besar Berikan Pengamanan Sholat Tarawih
LANDAK – AIR BESAR, Memasuki hari ke 6 bulan suci ramadhan 1446 Hijriah personil Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kehadiran polri dalam setiap kegiatan keagamaan sebagai upaya pemeliharaan stabilitas Kamtibmas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam beribadah.
Terkait hal dimaksud Personil Piket Polsek Air Besar melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih yang berlangsung di Masjid Nurul Yaqin Serimbu pada rabu malam (5/3/25).
Dalam kegiatan pengamanan personil polri menghimbau kepada masyarakat yang berlalu lalang dengan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 untuk mewujudkan toleransi beragama dengan menghormati umat muslim yang sedang menunaikan sholat tarawih dan diharapkan tidak melakukan perbuatan negatif yang berpotensi terhadap terganggunya stabilitas Kamtibmas.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan demi terciptanya stabilitas Kamtibmas Polri dituntut untuk mewujudkannya dengan melakukan langkah-langkah strategis.
“Berupa pengamanan tempat ibadah dengan tujuan mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas sehingga warga benar-benar merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadahnya,” jelas Kapolsek, Kamis (6/3/25).
“Kepada seluruh lapisan masyarakat kami menghimbau untuk menjaga toleransi antar umat beragama dengan memberikan kesempatan kepada warga yang beragama muslim menunaikan ibadah puasa, disamping itu pula kami meminta warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, utamakan persatuan dan kesatuan dalam memupuk tali persaudaraan demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” lanjut Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat secara otomatis membutuhkan kehadiran polri untuk hadir ditengah-tengah masyarakat, dan diharapkan polri dapat memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat benar-benar menaruh kepercayaan kepada polri”, tutup Kapolsek.
Penulis: xixoctha