Home / Polri

Senin, 21 April 2025 - 03:47 WIB

Rakor Polres Landak: Semua Komponen Siap Dukung Zero Knalpot Brong

LANDAK, LANDAK NEWS – Polres Landak menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Penggunaan Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Landak, bertempat di BKPM Polres Landak, Kamis (17/04/25).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK, Wakapolres Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, para Pejabat Utama Polres Landak, Kasubdenpom XII 1-4 Ngabang, Kadis Perhubungan, Kasat Pol. PP, serta sejumlah perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat, termasuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSPTK, DAD, pengelola bengkel, pengelola kafe, dan tokoh adat Tionghoa.

Dalam sambutannya, Kapolres Landak menekankan pentingnya peran serta seluruh stakeholder dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Landak. Ia menyoroti isu kenakalan remaja dan peredaran narkotika yang perlu dicegah sedini mungkin.

“Permasalahan seperti kenakalan remaja dan peredaran gelap narkotika tidak perlu menunggu adanya pelaku ataupun korban. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Siswo Dwi Nugroho.

Baca juga  Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK juga menambahkan bahwa penanganan penggunaan knalpot brong tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong bukanlah tren yang patut diikuti, melainkan pelanggaran yang bisa berdampak pada kenyamanan dan ketertiban publik. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemilik bengkel, pengelola kafe, hingga para orang tua agar turut memberikan edukasi kepada anak-anak muda,” jelasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus melakukan penindakan secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran ini, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Landak.

Kapolres juga menghimbau pengelola kafe dan bengkel agar mengingatkan pengunjung dan pelanggannya untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga  Bhabimkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Rapat Anggota Tahunan di Desa Tembawang Bale

Perwakilan dari Ketua DAD Kabupaten Landak turut menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak bisa ditoleransi.

Selain berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, juga dapat dikenai sanksi pidana dan sanksi adat. Pihaknya juga menyarankan agar Dinas Pemdes dilibatkan dalam menyampaikan imbauan kepada para kepala desa untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan larangan penggunaan knalpot brong.

“Jika perlu, seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot brong dimusnahkan,” tegas salah satu tokoh adat yang hadir dalam rapat tersebut, ” Imbuhnya

Dukungan juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Landak, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi.

Ia juga mengingatkan pengelola kafe untuk mematuhi batas operasional waktu dan meminta para pemilik kost untuk melakukan pendataan penghuni secara ketat.

Penulis : Hr

Share :

Baca Juga

Polri

Langkah Tegas Jatanras Sat Reskrim Polres Landak: Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap

Polri

Rasa Aman Umat Dalam Beribadah, Polisi Lakukan Pengamanan

Polri

Polsek Mempawah Hulu Kawal Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Covid -19

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Cek Titik Api

Polri

Kapolsek Kuala Behe -Bhabinkamtibmas Dan Bhayangkari Ikut Upacara HUT Bhayangkara Yang Ke -72 

Polri

Wujudkan Kampung KB, Bhabinkamtibmas Datangi Desa Parigi

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Kayuara Sosialisasikan Stop Pungli

Polri

Personil Polsek Air Besar Hadiri Sosialisasi Senjata Api Ilegal Di Dusun Tauk
error: Content is protected !!