Home / Parlementaria

Jumat, 25 April 2025 - 08:29 WIB

DPRD Landak Berikan Rekomendasi RPJMD Tahun 2024, Bupati Landak Menerima

LANDAK, LANDAK NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna pada Kamis, 24 April 2025, guna menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak tahun anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua Minadinata, S.H., dan Ezra Geovani, S.T., serta dihadiri oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, dan para anggota dewan.

Usai rapat, Bupati Karolin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ia menyebut rekomendasi tersebut sebagai masukan berharga dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar pemerintah daerah dapat menentukan prioritas program yang akan dievaluasi dan dilaksanakan,” ujar Karolin.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Bupati Karolin juga menegaskan bahwa tidak semua rekomendasi dapat langsung ditindaklanjuti karena sebagian di antaranya bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti terkait rekrutmen kepegawaian. Oleh karena itu, menurutnya perlu pemisahan yang jelas antara urusan wajib dan tidak wajib dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan upaya revitalisasi pasar rakyat yang dinilai sudah tidak layak dan menyebabkan polusi. Saat ini, kajian pemindahan pasar ke lokasi baru yang lebih nyaman sedang dalam proses, demi meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.

Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian pemerintah daerah, meski kebijakan lanjutan masih menunggu pembahasan bersama pihak terkait.

Baca juga  Beri Pelayanan Kesehatan, Perhatian Satgas Yonif 407 Kepada Masyarakat Perbatasan

Sementara itu, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menuturkan bahwa LKPJ tahun anggaran 2024 mencerminkan capaian program, kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah maupun kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menekankan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja penjabat bupati sebelumnya. Namun, dengan telah dilantiknya Bupati Karolin sebagai bupati definitif, DPRD berkomitmen untuk mendukung kelanjutan pembangunan di Kabupaten Landak.

“Tentu dalam mengawal pembangunan, karena ini sudah berkelanjutan dan beliau sudah menjadi bupati definitif, kami sebagai DPRD mendukung penuh apa yang dilaksanakan pemerintah daerah,” tegas Herculanus. (One)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Bersama Bupati Landak Hadiri Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

Parlementaria

Rapat Bersama Disporapar, Komisi C DPRD Landak Minta Peningkatan PAD Pariwisata

Parlementaria

Komisi A dan Komisi B DPRD Landak Menggelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Kegiatan Pembukaan Festival Naik Dango ke-XXXVIII di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Ibadah Perayaan Ulang Tahun Ke-6 PWKI Landak

Parlementaria

Heri Saman Dengan Resmi Menutup Turnamen Bengkawe Cup di Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak

Parlementaria

Meski Landak Zona Kuning, Ketua DPRD Kabupaten Landak Imbau Masyarakat Tidak Lalai Protokol Kesehatan
error: Content is protected !!