Home / Parlementaria

Jumat, 25 April 2025 - 08:29 WIB

DPRD Landak Berikan Rekomendasi RPJMD Tahun 2024, Bupati Landak Menerima

LANDAK, LANDAK NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna pada Kamis, 24 April 2025, guna menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak tahun anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua Minadinata, S.H., dan Ezra Geovani, S.T., serta dihadiri oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, dan para anggota dewan.

Usai rapat, Bupati Karolin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ia menyebut rekomendasi tersebut sebagai masukan berharga dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar pemerintah daerah dapat menentukan prioritas program yang akan dievaluasi dan dilaksanakan,” ujar Karolin.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Pimpin Apel Kesiapan Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak

Bupati Karolin juga menegaskan bahwa tidak semua rekomendasi dapat langsung ditindaklanjuti karena sebagian di antaranya bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti terkait rekrutmen kepegawaian. Oleh karena itu, menurutnya perlu pemisahan yang jelas antara urusan wajib dan tidak wajib dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan upaya revitalisasi pasar rakyat yang dinilai sudah tidak layak dan menyebabkan polusi. Saat ini, kajian pemindahan pasar ke lokasi baru yang lebih nyaman sedang dalam proses, demi meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.

Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian pemerintah daerah, meski kebijakan lanjutan masih menunggu pembahasan bersama pihak terkait.

Baca juga  Kapolres Landak Pimpin Apel Ke Depan Mako Polsek Saat Kunjungan

Sementara itu, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menuturkan bahwa LKPJ tahun anggaran 2024 mencerminkan capaian program, kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah maupun kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menekankan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja penjabat bupati sebelumnya. Namun, dengan telah dilantiknya Bupati Karolin sebagai bupati definitif, DPRD berkomitmen untuk mendukung kelanjutan pembangunan di Kabupaten Landak.

“Tentu dalam mengawal pembangunan, karena ini sudah berkelanjutan dan beliau sudah menjadi bupati definitif, kami sebagai DPRD mendukung penuh apa yang dilaksanakan pemerintah daerah,” tegas Herculanus. (One)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang 1 Tahun 2022 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kab. Landak T.A 2022 oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke – 4 Masa Sidang I Tahun 2023

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Gelar RDP Dalam Rangka Menindaklanjuti Aspirasi Tentang Sengketa Lahan Plasma Antara PT. Pratama Prosentindo dan Anggota Plasma

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta rombongan dan Coffe Morning di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak.

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan OPD Dalam Jabatan Baru diWilayah Kabupaten Landak

Parlementaria

Bahas RAPBD T.A 2021, Anggaran Belanja Daerah di Fokuskan Dalam Penanganan Covid-19

Parlementaria

Badan Anggaran DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Landak Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A 2024

Olahraga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Landak Terhadap Nota Keuangan dan RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A 2023
error: Content is protected !!