Home / Polri

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Oleh Jatanras Polres Landak, Satu Unit Sepeda Motor Honda CRF Diamankan

LANDAK, LANDAK NEWS – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak setelah melakukan aksi pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik warga asal Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten SanggauSanggau, ” Jumat (9/5/2025)

Kejadian bermula pada hari Kamis, 07 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motornya, Honda CRF berwarna merah putih dengan nomor polisi KB 5061 ID di garasi terbuka di samping kanan rumah pamannya yang bernama Mesak Manggoa, di Jalan Dara Itam, Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak (belakang Kantor KPU). Korban saat itu tengah mengunjungi pamannya yang baru pulih dari sakit.

Namun, pada keesokan paginya, Jumat, 08 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah).

Baca juga  Ajak Warga Sabhara Polsek Menyuke Cegah Dan Sapu bersih Terjadinya Punggutan liar

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis, 08 Mei 2025, tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pelaku pertama berinisial V diketahui berada di kediamannya di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, sedangkan pelaku kedua berinisial R diamankan di kawasan Wakrop, samping Bank Kalbar, Kecamatan Ngabang.

Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku curanmor yang merupakan anak di bawah umur. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Landak guna proses penyidikan sesuai prosedur hukum terhadap anak,” jelas Kasat Reskrim.

Baca juga  Kunker di Kecamatan Sengah Temila

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya serta memastikan keamanan lingkungan sekitar demi mencegah kejadian serupa.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui telah merencanakan aksi pencurian tersebut setelah mengamati kondisi garasi yang terbuka dan minim pengawasan.

“Kedua pelaku ini mengaku sudah mengintai lokasi sebelumnya. Mereka memanfaatkan kondisi garasi yang terbuka dan tanpa pengamanan tambahan. Setelah memastikan situasi aman, mereka melancarkan aksinya pada malam hari saat pemilik kendaraan tengah beristirahat,” ujarnya.

Penulis : HR

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Menjalin Ajak Tokoh Agama Jaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024

Polri

Polsek Menyuke Amankan Sholad Tarawih

Polri

Cegah Covid-19, Warga Wajib Patuhi Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah

Polri

Guna Menggugurkan Niat Pelaku Kejahatan Polsek Air Besar Tingkatkan Patroli Malam

Polri

Arahan Apel Pagi Yang Dipimpin Langsung Kapolsek

Polri

Ciptakan Kamtibmas Babinkamtibmas Sambangi Gereja GPDI Panso

Polri

Kapolsek Menjalin Iptu Roberd Suryanto SPd. K Berikan imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Menjalin

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Gombang Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Tiga Titik
error: Content is protected !!