Home / Parlementaria

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:08 WIB

Wabup Erani Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Landak Kembali Raih WTP ke-12 Kali

NGABANG, LANDAK NEWS – Wakil Bupati Landak, Erani, membacakan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD Landak, Senin (16/6/2025).

Sidang yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dinyatakan kuorum tersebut dihadiri anggota legislatif, pejabat eksekutif, serta dibuka untuk umum.

Dalam sambutannya, Wabup Erani menekankan pentingnya Raperda ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini mencakup tujuh jenis laporan keuangan, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Selain itu, laporan keuangan dari dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)—PDAM dan PT Landak Berajaki—juga disertakan, yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,44 triliun, sementara belanja daerah tercatat Rp1,40 triliun. Anggaran mencatat surplus sebesar Rp755,19 juta. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp40,70 miliar, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp39,95 miliar.

Baca juga  Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat KPU Landak, BPKAD Landak, Kesbangpol Landak

Di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah tercapai 115,79% dari target dan pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100%. Namun, capaian pajak daerah hanya 59,56%. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah masing-masing terealisasi sebesar 98,81% dan 80,59%.

Laporan arus kas menunjukkan saldo akhir kas per 31 Desember 2024 sebesar Rp41,02 miliar, turun dari saldo awal sebesar Rp43,98 miliar. Total aset daerah tercatat Rp2,84 triliun dengan kewajiban Rp10,40 miliar dan nilai ekuitas yang sama.

Pemerintah Kabupaten Landak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2013. Menurut Erani, capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang baik.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Grand Launching Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

Namun demikian, ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting dari hasil pemeriksaan, seperti belum optimalnya pengelolaan PAD, kesalahan penganggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta kelemahan dalam pengamanan aset tetap. Ia meminta seluruh SKPD segera menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas laporan keuangan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi lokal, khususnya sektor pariwisata.

Wabup Erani menutup pidatonya dengan menyatakan bahwa sektor pariwisata akan menjadi fokus pengembangan PAD di masa depan karena dinilai memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. (One)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan Landak dan RSUD Landak, Komisi C DPRD Landak Minta Pelayanan Kesehatan Untuk Terus Ditingkatkan

Parlementaria

Bapemperda DPRD Landak Rapat Gabungan Bersama Tim Eksekutif Bahas Pemberantasan Narkoba

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menutup Kegiatan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Tahun 2023 Se-Kalimantan Barat di GPPIK Anik

Parlementaria

Samidi, Kades Genengan Yang Juga Paranormal, Pasiennya Ratusan Orang Sehari

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

Parlementaria

Bupati Karolin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait RAPBD 2026

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023

Parlementaria

Suasana Memanas di DPRD Landak: Petani Diperkarakan, DPRD Geram, PT. SSS Terpojok!
error: Content is protected !!