Home / Parlementaria

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:08 WIB

Wabup Erani Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Landak Kembali Raih WTP ke-12 Kali

NGABANG, LANDAK NEWS – Wakil Bupati Landak, Erani, membacakan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD Landak, Senin (16/6/2025).

Sidang yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dinyatakan kuorum tersebut dihadiri anggota legislatif, pejabat eksekutif, serta dibuka untuk umum.

Dalam sambutannya, Wabup Erani menekankan pentingnya Raperda ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini mencakup tujuh jenis laporan keuangan, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Selain itu, laporan keuangan dari dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)—PDAM dan PT Landak Berajaki—juga disertakan, yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,44 triliun, sementara belanja daerah tercatat Rp1,40 triliun. Anggaran mencatat surplus sebesar Rp755,19 juta. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp40,70 miliar, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp39,95 miliar.

Baca juga  Antropolog Luar Negeri Lakukan Penelitian tentang Kuntilanak dan Tuyul, Ternyata Ini Hasilnya!

Di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah tercapai 115,79% dari target dan pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100%. Namun, capaian pajak daerah hanya 59,56%. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah masing-masing terealisasi sebesar 98,81% dan 80,59%.

Laporan arus kas menunjukkan saldo akhir kas per 31 Desember 2024 sebesar Rp41,02 miliar, turun dari saldo awal sebesar Rp43,98 miliar. Total aset daerah tercatat Rp2,84 triliun dengan kewajiban Rp10,40 miliar dan nilai ekuitas yang sama.

Pemerintah Kabupaten Landak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2013. Menurut Erani, capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang baik.

Baca juga  Staf Ahli Bupati Landak Buka Ziarah Akbar Dan Tumpang Negeri 2022

Namun demikian, ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting dari hasil pemeriksaan, seperti belum optimalnya pengelolaan PAD, kesalahan penganggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta kelemahan dalam pengamanan aset tetap. Ia meminta seluruh SKPD segera menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas laporan keuangan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi lokal, khususnya sektor pariwisata.

Wabup Erani menutup pidatonya dengan menyatakan bahwa sektor pariwisata akan menjadi fokus pengembangan PAD di masa depan karena dinilai memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. (One)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll Tahun 2021-2022

Parlementaria

Heri Saman Membuka Musyawarah Adat ke-IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak

Parlementaria

Meski Landak Zona Kuning, Ketua DPRD Kabupaten Landak Imbau Masyarakat Tidak Lalai Protokol Kesehatan

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Banteng Cup 2023 di Kecamatan Sompak

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Saphrahan Masal Tumpang Nageri Tahun 2023 di Halaman Keraton Ismahayana Landak

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Landak Tahun 2025-2045

Parlementaria

KLASEMEN SEMENTARA PEROLEHAN MEDALI PORPROV XIII KALBAR

Parlementaria

Bupati Karolin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait RAPBD 2026
error: Content is protected !!