Home / Parlementaria

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:08 WIB

Wabup Erani Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Landak Kembali Raih WTP ke-12 Kali

NGABANG, LANDAK NEWS – Wakil Bupati Landak, Erani, membacakan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD Landak, Senin (16/6/2025).

Sidang yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dinyatakan kuorum tersebut dihadiri anggota legislatif, pejabat eksekutif, serta dibuka untuk umum.

Dalam sambutannya, Wabup Erani menekankan pentingnya Raperda ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini mencakup tujuh jenis laporan keuangan, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Selain itu, laporan keuangan dari dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)—PDAM dan PT Landak Berajaki—juga disertakan, yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,44 triliun, sementara belanja daerah tercatat Rp1,40 triliun. Anggaran mencatat surplus sebesar Rp755,19 juta. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp40,70 miliar, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp39,95 miliar.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Pemberkatan dan Peresmian Gereja St. Petrus Tapis Tembawang

Di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah tercapai 115,79% dari target dan pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100%. Namun, capaian pajak daerah hanya 59,56%. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah masing-masing terealisasi sebesar 98,81% dan 80,59%.

Laporan arus kas menunjukkan saldo akhir kas per 31 Desember 2024 sebesar Rp41,02 miliar, turun dari saldo awal sebesar Rp43,98 miliar. Total aset daerah tercatat Rp2,84 triliun dengan kewajiban Rp10,40 miliar dan nilai ekuitas yang sama.

Pemerintah Kabupaten Landak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2013. Menurut Erani, capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang baik.

Baca juga  Masa Depan Indonesia Butuh Imajinasi Besar, Anis Matta: Aliansi Kampus Harus Pelopori Gerakan Pemikiran

Namun demikian, ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting dari hasil pemeriksaan, seperti belum optimalnya pengelolaan PAD, kesalahan penganggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta kelemahan dalam pengamanan aset tetap. Ia meminta seluruh SKPD segera menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas laporan keuangan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi lokal, khususnya sektor pariwisata.

Wabup Erani menutup pidatonya dengan menyatakan bahwa sektor pariwisata akan menjadi fokus pengembangan PAD di masa depan karena dinilai memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. (One)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Dengan Dinas SP3AKB Rapat Bahas Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 3 Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Sompak

Parlementaria

Evy Yuvenalis Terima Amanah sebagai Ketua DPRD Landak untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang Tahun III Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Kabupaten Landak Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, dan BPKAD Kab. Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ke Tiga Atas Perda Kab. Landak No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Landak Oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2021

Parlementaria

Hati-Hati, Gunung Agung Kembali Meletus dan Semburkan Asap Setinggi 3.000 Meter
error: Content is protected !!