Home / Polri

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:12 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Landak Tegur dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

LANDAK, LANDAK NEWS – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Kapuas 2025, Polres Landak semakin intensif menertibkan para pengendara di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025) ini dipusatkan di depan Pos Lantas Ngabang, tepatnya di Jalan Raya Pemuda, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Landak Iptu Budi Ristanto bersama personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) Ops Patuh Kapuas 2025, kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas nasional.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas antara lain pembagian brosur keselamatan berkendara, penempelan stiker imbauan, pemberian teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar, hingga pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran prioritas, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan helm.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
9. Menggunakan knalpot brong atau bising.

Baca juga  Sutarmidji Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Apapun Alasannya

Ps. Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, yang juga bertugas sebagai Kapusdalopres Ops Patuh Kapuas 2025, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui Operasi Patuh Kapuas ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Teguran yang kami berikan bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk edukasi agar pengendara lebih patuh terhadap aturan,” ujar Kapusdalopres

Kapusdalopres Ops Patuh Kapuas 2025, Iptu Budi Ristanto, juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas penindakan pelanggaran, namun menjadi momentum strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca juga  Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Polres Landak Secara Virtual

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan di jalan raya bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, kami berharap masyarakat bisa lebih disiplin tanpa harus selalu diawasi petugas,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa warga sekitar lokasi operasi mengapresiasi langkah tegas namun humanis dari jajaran Polres Landak mengungkapkan, “Kami mendukung penuh operasi seperti ini. Semoga bisa mengurangi kecelakaan dan membuat pengendara lebih tertib.” imbuhnya

Operasi Patuh Kapuas 2025 ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang melanggar hukum demi keselamatan bersama.

Penulis : Heri Humas

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Mempawah Hulu Gelar Syukuran

Polri

Pesan Kapolsek Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong

Polri

Anggota Polsek Mandor Melaksanakan Pam Ploting Point

Polri

Pam  Kampanye Dikecamatan Menjalin Desa Raba Dusun Raba

Polri

Perkembangan Medsos Harus Diikuti Kemampuan

Polri

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Napi Pedofil Pencabul Puluhan Anak di Media Sosial

Polri

Anggota Polsek Mandor Patroli Sambil Berdialog Bersama Warga

Polri

Sambangi bengkel, Petugas Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas
error: Content is protected !!