Home / Kab Landak

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:51 WIB

Aliansi Ormas Kabupaten Landak Nyatakan Penolakan Terhadap Program Transmigrasi di Kalimantan

NGABANG, LANDAK NEWS – Sebanyak 28 organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Landak, bersama sejumlah ormas dari luar daerah, menggelar aksi damai menolak program transmigrasi di Kalimantan.

Aksi tersebut berlangsung di Simpang Tiga Pulau Bendu, Kota Ngabang Kabupaten Landak, Jum’ at (18/07/25), pagi.

Sebelum menuju lokasi orasi, massa berkumpul di halaman Taman Makam Pahlawan KM 3 Ngabang.

Dengan konvoi kendaraan roda dua, massa bergerak secara tertib menuju titik aksi.

Sekitar pukul 09.12 WIB, peserta aksi tiba di lokasi dan mulai menyampaikan orasi dengan membawa sejumlah spanduk berisi pesan-pesan penolakan.

Beberapa spanduk bertuliskan:

“Tanah Ini Bukan Ruang Kosong, Ini Warisan Leluhur, Ini Harga Diri!”

“Aliansi Ormas Masyarakat Kabupaten Landak Menolak Transmigrasi di Tanah Kalimantan.”

“Kami Percaya kepada Republik Ini dengan Darah dan Kesetiaan, Tapi Kapan Republik Ini Percaya dan Melindungi Kami?”

“Transmigrasi? Kami Melawan!”

Dalam aksi tersebut, masing-masing perwakilan ormas menyampaikan orasi secara bergantian.

Mereka menyampaikan lima poin tuntutan utama terkait penolakan terhadap program transmigrasi:

Baca juga  Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 3

1. Evaluasi seluruh program pembangunan yang berpotensi menciptakan konflik horizontal antara pendatang dan masyarakat lokal.

2. Hentikan program transmigrasi ke Kalimantan Barat dan prioritaskan pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat lokal.

3. Fokus pada pembangunan desa-desa tertinggal, terutama di bidang akses jalan, pendidikan, layanan kesehatan, dan listrik.

4. Libatkan masyarakat adat dan lokal dalam setiap pengambilan kebijakan, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

5. Jika program transmigrasi tetap dilaksanakan, maka aliansi akan menempuh berbagai jalur, mulai dari advokasi, akademik, sosial, hingga gerakan massa.

Ketua Aliansi Ormas Masyarakat Kabupaten Landak, Fery Sak, juga membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Fery menyampaikan kekecewaan terhadap program strategis nasional yang dinilai mencederai hati nurani masyarakat lokal Kalimantan.

“Kami memilih Bapak dalam Pilpres 2024 bukan karena setuju dengan transmigrasi, tapi karena berharap pembangunan yang adil dan merata di tanah kami. Namun yang kami terima justru program yang berpotensi mengusir kami dari tanah leluhur kami sendiri,” ujar Fery.

Baca juga  Peresmian Unika St. Agustinus Hippo, Karolin : Dunia Pendidikan Di Landak Semakin Maju

Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan dan minimnya kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat di Kalimantan.

“Ketika jalan kami rusak, kami tidak melihat negara. Ketika kami harus ditandu karena tak ada fasilitas kesehatan, negara tidak hadir. Tapi ketika transmigrasi hendak dilaksanakan, negara justru memaksa,” lanjutnya.

Di akhir surat terbukanya, Fery menyampaikan seruan tegas:

“Kalimantan butuh infrastruktur, bukan penduduk baru. Kalimantan butuh pendidikan, bukan transmigrasi. Jika negara tidak mengakui kami, maka kami pun tidak akan mengakui negara.”

Aksi berlangsung damai dan tertib hingga selesai. Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat lokal Kalimantan. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

50 Persen Penghuni Lapas Dinominasi Kasus Narapidana Narkoba

Kab Landak

Siswa SMAN Jelimpo Antusias Ikuti Sosialisasi Universitas Terbuka (UT)

Kab Landak

Korupsi Dana DD Dan ADD Rp. 427 Juta, Mantan Kades di Kecamatan Sebangki Terancam Penjara 20 Tahun

Kab Landak

Dukung Penghijauan Rombo Dait, Kades Sekendal Kunjungi Sekretariat IWO Landak

Kab Landak

Acara Meriah, KPU Landak Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak

Kab Landak

Kepemimpinan Karolin Sudah Membebaskan 2000 Hektare HGU

Kab Landak

KPH Landak Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Material dari Hutan Lindung

Kab Landak

Bawaslu Kabupaten Landak Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
error: Content is protected !!