PONTIANAK, Landak News – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., pagi ini Rabu (24/09/2025) memimpin upacara Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Fungsional (Jafung), serta Pengambilan Sumpah/Janji PNS.
Tepat pukul 08.00 WIB, sebanyak total 429 aparatur negara resmi bergabung dan dikukuhkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang diselenggarakan di Aula Garuda Kantor Gubernur kalimantan Barat.
Pelantikan hari ini merupakan langkah strategis Pemprov Kalbar untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang melayani masyarakat.
Tiga kelompok pegawai yang disumpah dan dilantik secara masif ini meliputi 199 PPPK Tahap II: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, 230 Pejabat Fungsional: Aparatur yang mengisi Jabatan Fungsional dan PNS Baru: Pengambilan Sumpah/Janji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diterima namun belum sempat mengikuti prosesi sumpah.
“Kita gabungkan hari ini semua, agar proses administrasi dan penempatan dapat segera berjalan lancar,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan memberikan penekanan keras pada tiga poin penting yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur yang baru dilantik. Poin pertama yakni Integritas dan Kejuruan.
“Jaga integritas kita sebagai aparatur negara, berlaku jujur dalam setiap aktivitas,” perintah Gubernur.
Ia juga menekankan agar ASN di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menamkan Disiplin di dalam diri.
Kemudian, Poin ketiga adalah mengutamakan Kepentingan Rakyat di atas segalanya. “Jadi mari kita bersama, menanamkan 3 hal penting ini. Saya yakin dengan semangat baru yang bapak ibu bawa, akan memberikan aura positif bagi lingkungan kerja bapak ibu sekalian. Semoga jerih payah bapak ibu diberkahi oleh Allah subhanahu wata’ala”, pungkasnya. (R)











