SEBANGKI, Landak News – Koperasi Mitra Bersama PT. GSK kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 yang berlangsung di Dusun Ampar Pancur, Desa Kumpang Tengah, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Sabtu (27/09/25).
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan, perusahaan, serta tokoh masyarakat. Turut hadir Kabid Diskoperindakop Kabupaten Landak Yohanes Ngalai, S.Pd mewakili Kadis Diskumindag; Ketua Koperasi Mitra Bersama Duket Rison; Pimpinan Kebun PT. GSK Hadi Ramadan; Kemitraan HPI Agro Yudi Kristanto; Camat Sengah Temila yang diwakili Kasi Perekonomian Aspani; Camat Sebangki diwakili Kasi Pemerintahan Desa Binsar Manurung; Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah; jajaran TNI/Polri; para kepala desa; timanggong; serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah mengingatkan pentingnya menjaga dan membesarkan koperasi yang sudah terbentuk agar tidak hanya berfokus pada sektor perkebunan kelapa sawit semata. Ia juga menekankan agar pengurus koperasi menjalankan tugas secara transparan, sehingga keuntungan dapat dirasakan seluruh anggota. Selain itu, ia menegaskan agar masyarakat menjauhi praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah juga menambahkan, bahwa keberadaan koperasi bukan hanya sekadar organisasi ekonomi, tetapi juga wadah untuk mempererat kebersamaan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap anggota tetap kompak, menjaga kepercayaan, serta mendukung program-program koperasi.
“Kalau koperasi dikelola dengan baik, jujur, dan transparan, manfaatnya akan kembali ke kita semua. Jangan sampai koperasi hanya berjalan di atas kertas, tapi harus benar-benar bisa menjadi penopang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan kembali pentingnya menjauhkan diri dari segala bentuk kegiatan negatif, terutama judi online yang marak merugikan masyarakat. Menurutnya, upaya membangun koperasi akan sia-sia apabila anggota terseret ke dalam kebiasaan yang merusak ekonomi keluarga.
Perwakilan HPI Group, Yudi Kristanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sistem pembayaran hasil kepada masyarakat akan tetap mengacu pada imbauan Bupati Landak, yakni melalui transfer ke rekening masing-masing anggota koperasi guna mempermudah proses pencairan.
Sementara itu, Timanggong Binua Sampas Kecamatan Sengah Temila menegaskan bahwa koperasi Mitra Bersama yang beroperasi di wilayah PT. GSK meliputi empat wilayah timanggong yang berada di Kecamatan Sengah Temila dan Sebangki.
Dari Diskumindag Kabupaten Landak, Kabid Diskoperindakop Yohanes Ngalai menyampaikan bahwa koperasi Mitra Bersama sudah memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang jelas. Ia menekankan kewajiban pengurus untuk melaksanakan RAT setiap tahun sebagai bentuk evaluasi kepengurusan sekaligus forum resmi pertanggungjawaban kepada anggota. (R)









