Home / Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Sambil Berpatroli Personil Polsubsektor Jelimpo Terus Gencarkan Sosialisasi Tangkal Paham Radikalisme Masuk Ke Desa

NGABANG, Landak News – Tak henti-hentinya anggota yang berpatroli melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat guna menjalin silaturahmi dengan warga, demi terwujudnya keamanan di kewilayahannya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda R.G. Silitonga dan Bripka Aa Yandra melaksanakan sosialisasi tentang penolakan paham radikalisme bersama warganya dan bersepakat menolak dengan tegas masuknya paham radikalisme bertempat di Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak, Kamis (02/10/2025)

Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut dengan harapan Kecamatan Jelimpo Khususnya dan Kabupaten Landak Umumnya bisa Steril dari orang atau kelompok tertentu yang hendak menyebarkan paham radikalisme.

Baca juga  Dengan Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Untuk Bersama Sama Melawan Virus Corona

Pada kesempatan itu Anggota yang berpatroli juga menghimbau kepada Kepala Desa agar memberlakukan kembali Sistem Wajib Lapor 1×24 jam bagi pendatang atau orang yang datang berkunjung Ke wilayah Desanya. Dengan tujuan agar setiap orang yang bukan warga Desa tersebut datang berkunjung dapat di identifikasi dengan baik.

Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan paham radikalisme, isis, terorisme dan anti pancasila yang mana disambut baik oleh warga masyarakat dan mereka pun sangatlah antusias serta mendukung dan berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan ini.

Sembari melakukan silaturahmi dan sekaligus mencegah berkembangnya paham radikal khususnya di wilayah Kecamatan Jelimpo.

Baca juga  Mebel Di Karangan Terbakar, Polisi Sigap Padamkan Api

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H, juga mengatakan bahwa

“Selam pihak kami mensosialisasikan upaya pencegahan paham radikal, dan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, Untuk lebih mengefektifkan cara penangkalan paham radikal, juga harus dilibatkan masyarakat, Seperti diaktifkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam yang akan menginap.”

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Kuala Behe Beserta Bhayangkari Ranting Kuala Behe Lakukan Baksos Terhadap Warga Yang Kurang Mampu

Polri

Polsek Mandor Giat Apel Pagi, Ipda Sudarsum Antisipasi Virus Covid 19 

Polri

Kanit Intel Kunjungi SMAN 1 Sebangki

Polri

Polres Landak Resmi Gelar Turnamen Mobile Legends, Rebutkan Kapolres Landak Cup 2026

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Ingatkan Personil

Polri

Jelang Pilkades di Dua Desa di Kecamatan Sebangki, Kapolsek Persiapkan Ploting Personel Untuk Pam TPS

Polri

Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Dinas Kesehatan Tracing Contact

Polri

Sambangi Warga Serta Beri Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
error: Content is protected !!