Home / Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Sambil Berpatroli Personil Polsubsektor Jelimpo Terus Gencarkan Sosialisasi Tangkal Paham Radikalisme Masuk Ke Desa

NGABANG, Landak News – Tak henti-hentinya anggota yang berpatroli melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat guna menjalin silaturahmi dengan warga, demi terwujudnya keamanan di kewilayahannya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda R.G. Silitonga dan Bripka Aa Yandra melaksanakan sosialisasi tentang penolakan paham radikalisme bersama warganya dan bersepakat menolak dengan tegas masuknya paham radikalisme bertempat di Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak, Kamis (02/10/2025)

Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut dengan harapan Kecamatan Jelimpo Khususnya dan Kabupaten Landak Umumnya bisa Steril dari orang atau kelompok tertentu yang hendak menyebarkan paham radikalisme.

Baca juga  Kapolsek Berikan Teguran Kepada Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

Pada kesempatan itu Anggota yang berpatroli juga menghimbau kepada Kepala Desa agar memberlakukan kembali Sistem Wajib Lapor 1×24 jam bagi pendatang atau orang yang datang berkunjung Ke wilayah Desanya. Dengan tujuan agar setiap orang yang bukan warga Desa tersebut datang berkunjung dapat di identifikasi dengan baik.

Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan paham radikalisme, isis, terorisme dan anti pancasila yang mana disambut baik oleh warga masyarakat dan mereka pun sangatlah antusias serta mendukung dan berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan ini.

Sembari melakukan silaturahmi dan sekaligus mencegah berkembangnya paham radikal khususnya di wilayah Kecamatan Jelimpo.

Baca juga  Wakapolda Kalbar Pantau Pembangunan SPN di Singkawang

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H, juga mengatakan bahwa

“Selam pihak kami mensosialisasikan upaya pencegahan paham radikal, dan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, Untuk lebih mengefektifkan cara penangkalan paham radikal, juga harus dilibatkan masyarakat, Seperti diaktifkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam yang akan menginap.”

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Share :

Baca Juga

Polri

Pastikan Malam Hari Tetap Kondusif, Personel Polsek Mempawah Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Polri

Sat Lantas Polres Landak Bersama Dishub Landak Laksanakan Ramp Check Kendaraan di Terminal  Dara Itam Ngabang

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Anev Kinerja di Polres Landak

Polri

Polsek Laksanakan Pam Pertandingan Volley Ball HUT RI Ke-74 Sebangki

Polri

Tentukan Sasaran, Ini Trik Satgas Gabungan Karhutla

Polri

Antisipasi Virus Corona Polsek Air Besar Ajak Masyarakat Kecamatan Air Besar Jaga Kebersihan

Polri

Kapolsek Menjadi Irup Penurunan Bendera Hut RI Ke 73

Polri

Bupati Landak Monitor Pelaksanaan Pilkades Sungai Laki
error: Content is protected !!