NGABANG, Landak News – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Landak menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Eksekutif tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Kabupaten Landak.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Ekbertus, dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025, di ruang sidang utama DPRD Landak, Senin (6/10/2025).
Dalam pandangan umumnya, Ekbertus mengatakan bahwa pengaturan penyerahan PSU sangat penting untuk mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Konsep penataan PSU yang baik sangat penting untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan sosial bagi generasi mendatang. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu membangun kawasan perumahan yang modern dan merata di seluruh wilayah Landak,” ujarnya.
Ekbertus menegaskan, Fraksi NasDem mendukung agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan Raperda tersebut akan dilakukan di komisi terkait bersama pihak eksekutif.
“Raperda ini sangat penting karena menyangkut penataan kawasan perumahan, seperti jalan, drainase, saluran air, hingga sistem air bersih. Jika tidak ditata sejak awal, akan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Heriadi.
Ia menambahkan, perumahan dan hotel di Landak kini sudah cukup berkembang sehingga penataan tata ruang dan infrastruktur menjadi hal mendesak.
“Dinas PU bidang tata ruang harus memperhatikan standar pembangunan perumahan agar terencana dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Landak, Erani, turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola kawasan perumahan dan permukiman.
Erani juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat serta komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan lingkungan, terutama soal pengelolaan sampah.
“Kesadaran masyarakat untuk memilah dan tidak membuang sampah sembarangan sangat membantu pemerintah. Hal kecil seperti itu menjadi langkah awal untuk perubahan besar,” tegas mantan Kepala Dinas PUPR Landak itu.
Terkait proyek jalur dua di Kabupaten Landak, Erani menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pembebasan lahan dan analisis dampak lingkungan.
“Kita sudah berupaya dan mempersiapkan segala sesuatunya. Mudah-mudahan ke depan impian itu dapat terwujud,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan Raperda Penyerahan PSU ini dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Raperda ini menjadi terobosan agar pengembang tidak hanya fokus membangun, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kebersihan,” tutup Erani. (HIR)








