Home / Polri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Laksanakan Razia Bersama di Rutan Kelas II B Landak, Polisi Tidak Temukan Barang Terlarang

NGABANG, Landak News – Dalam rangka pencegahan keamanan dan ketertiban pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Landak Dusun Semabak Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Polsek Ngabang, dan juga Pegawai Rutan itu sendiri melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ladak. Razia tesebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang didalam sel yang dihuni oleh para tahanan. Sabtu (11/10/25).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Rutan Kelas II B Landak Sukirman, Anggota Rutan Landak 20 Orang, Personil Polsek Ngabang sebanyak 4 orang.

Namun saat dilakukan razia, Tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Saat digelar razia, semua penghuni sel diminta apel terlebih dulu. Polisi kemudian memeriksa satu persatu sel di rutan tersebut.

Adapun temuan hasil pemeriksaan masih dianggap wajar yaitu berupa Gunting, Pisau, Korek, Rokok, Kaca, Kartu Remi, Kartu Domino, Paku, Botol Parfum Kaca.

Baca juga  Kapolsek Menyuke Hadiri Pelantikan Ketua DAD Menyuke

Plh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Landak, Sukirman mengatakan kegiatan Razia dilaksanakan terhadap 6 ruang Blok, 25 Kamar Tahanan dan Rutan Landak berisi 307 orang Tahanan & Napi. dengan kasus berbagai macam.

Dalam razia itu, kata Sukirman, sasarannya adalah handphone, senjata tajam dan narkoba. Pada kegiatan razia yang dihelat hampir 1 jam 15 menit, petugas rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.

“Pihaknya melakukan razia juga untuk antisipasi adanya kejadian seperti di Lapas-lapas lain yakni adanya penghuni rutan yang membawa HP dan menggunakannya sebagai alat penipuan, Jaringan Narkoba, serta kasus-kasus lainnya,” ucap Sukirman

Kapolres Landak AKBP. Devi Ariantari S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H, berpesan kepada pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Landak

Baca juga  Omicron Menggila, Jokowi: Kurangi Mobilitas, Kembali ‘WFH’

“Tolong diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak, selalu awasi tamu-tamu yang berkunjung ke dalam Rutan,”  ucap Kapolsek

“Tembuskan data residivis pasca Napi telah keluar dari Rutan dan disampaikan ke pihak Polres dan Polsek Ngabang, itu adalah sebagai data pegangan kita apabila terjadi kasus dengan ciri khas yang sama kita sudah tau siapa pelakunya,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan pihaknya akan selalu siap melakukan razia terhadap penghuni rutan apabila diperlukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya senjata tajam, HP, hingga narkoba.

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Share :

Baca Juga

Polri

Desa Meranti Gelar Penertiban Ternak Babi

Polri

Permasalahan Pencurian Ayam : Pasirah Datangi Polsek Sengah Temila

Polri

Polisi Patroli Dialogis Dengan Karyawan Apotik Marhiba Ngaban

Polri

Kapolres Landak Tatap Muka Dengan Muspika Air Besar

Polri

Polsek Mandor Rutin Atur Lalin Pagi Hari

Polri

Polsek Ngabang Amankan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN Ngabang

Polri

Sambangi Bengkel, Polisi Ingatkan Pentingnya Waspada Terhadap Aksi Kriminalitas

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya, Inilah Yang di Sampaikannya
error: Content is protected !!