NGABANG, Landak News – Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Polres Landak melaksanakan kegiatan pengaktifan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang berada di RT/RW 02/14, Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat (17/10/2025) lalu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Landak AIPTU Suriansyah, didampingi oleh Ps. Kaurmintu Sat Binmas AIPDA Karmin, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas AIPDA Unggul Gatot Prayogo, Ps. Kanit Binpolmas BRIPKA Heri Prayogi, serta Bhabinkamtibmas Desa Hilir Kantor BRIPKA Agus Pribadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Landak Juliardi, S.Sos, Ketua RT 02 Bapak Mulyadi, Tokoh Masyarakat Dusun Tebing Tinggi Bapak Darmawan, serta sejumlah warga RT 02 yang dengan antusias mendukung pengaktifan kembali Pos Kamling di lingkungan mereka.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Landak AIPTU Suriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Landak dalam menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
“Pos Kamling adalah benteng pertama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Dengan aktifnya kembali Pos Satkamling ini, kami berharap warga semakin peduli dan proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AIPTU Suriansyah.
Beliau menambahkan bahwa kehadiran Satkamling bukan hanya sebagai simbol keamanan, namun juga wadah untuk mempererat kebersamaan antarwarga serta memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengajak seluruh warga untuk melaksanakan ronda malam secara bergiliran, menjaga kebersihan dan kerapian Pos Kamling, serta segera melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Landak Juliardi, S.Sos., memberikan apresiasi atas sinergi antara Polres Landak, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. “Satkamling ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Ketika warga aktif menjaga lingkungannya, maka ancaman tindak kejahatan bisa dicegah sejak dini,” ungkap Juliardi.
Sementara itu, Ketua RT 02, Bapak Mulyadi, mewakili warga Dusun Tebing Tinggi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Landak atas perhatian dan pembinaan yang diberikan.
“Kami merasa senang dan bersemangat dengan diaktifkannya kembali Pos Kamling ini. Dengan dukungan dari Polres Landak, kami siap menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” ujarnya dengan antusias.
Penulis : heri humas









