NGABANG, LANDAK NEWS – Personel PAMAPTA II Polres Landak mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pemilik yang ditemukan terparkir lebih dari 24 jam di Gang Pasansa, Kabupaten Landak, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 15.44 WIB. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan SPKT Polres Landak.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa sebuah sepeda motor Honda Vario berwarna hitam terparkir dalam kondisi mencurigakan, tanpa pelat nomor, serta tanpa kehadiran pemilik di sekitar lokasi. Kekhawatiran warga mengenai kemungkinan adanya tindak kejahatan mendorong mereka segera menghubungi pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel PAMAPTA II yang dipimpin AIPTU M. Hendra Setiawan bersama BRIPDA Ronaldo, BRIPDA Adrianus Rizky Imanuel, dan BRIPDA Banyu langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah memastikan kendaraan tidak memiliki identitas dan pemiliknya tidak ditemukan, petugas kemudian mengamankan motor tersebut.
Kendaraan selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak dan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) guna dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pendalaman terkait kemungkinan unsur pidana.
AIPTU M. Hendra Setiawan menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres Landak dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Kendaraan tanpa identitas dan tanpa pemilik bisa saja terkait tindak pidana. Karena itu, laporan seperti ini langsung kami tindak lanjuti untuk memastikan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang proaktif menyampaikan laporan.
“Peran serta masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa menindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, warga Gang Pasansa menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas. Mereka menilai kehadiran polisi memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Landak masih melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan hubungan dengan kasus kehilangan kendaraan di wilayah setempat. (Heri Humas Polres Landak)









