NGABANG, LANDAK NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran shabu yang dilakukan seorang pria di wilayah Dusun Hilir Tengah II, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah milik DW, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi rumah DW dan langsung melakukan upaya penangkapan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang tengah rumah tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya satu unit handphone OPPO warna hitam beserta SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disembunyikan di dalam lemari televisi. Ketika diperiksa, dompet itu berisi:
- 14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu,
- 4 plastik klip kosong,
- 1 bungkus plastik berisi klip kecil kosong,
- 1 potongan sendok plastik warna putih yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa DW merupakan residivis kasus narkotika yang kembali mengulangi perbuatannya. Saat ini DW beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
“Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Setiap informasi sangat berarti bagi kami dalam menekan peredaran narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba.
“Kami merasa lebih aman setelah pelaku diamankan. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Landak kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba di wilayah hukumnya. (R)













