Home / Polri

Senin, 24 November 2025 - 16:21 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Lagi, Belasan Paket Barang Haram Disita

NGABANG, LANDAK NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran shabu yang dilakukan seorang pria di wilayah Dusun Hilir Tengah II, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah milik DW, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi rumah DW dan langsung melakukan upaya penangkapan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang tengah rumah tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya satu unit handphone OPPO warna hitam beserta SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disembunyikan di dalam lemari televisi. Ketika diperiksa, dompet itu berisi:

  • 14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu,
  • 4 plastik klip kosong,
  • 1 bungkus plastik berisi klip kecil kosong,
  • 1 potongan sendok plastik warna putih yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi.
Baca juga  Bhabinkamtibmas Terus Lakukan Kampanye Saber Pungli

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa DW merupakan residivis kasus narkotika yang kembali mengulangi perbuatannya. Saat ini DW beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Baca juga  Personel Polsek Menjalin Temui Warga Saat Patroli Malam untuk Tingkatkan Kamtibmas

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

“Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Setiap informasi sangat berarti bagi kami dalam menekan peredaran narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba.

“Kami merasa lebih aman setelah pelaku diamankan. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Landak kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba di wilayah hukumnya. (R)

 

Share :

Baca Juga

Polri

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Prajurit Tanjungpura Ikuti Olahraga Bersama di Mapolda Kalbar

Polri

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolsek Bagikan Bantuan Beras

Polri

Polsek Menjalin Gatur Lalin di Gereja

Polri

Apel Bersama di Awal Tahun 2020, Ini di Sampaikan Kapolsek Mempawah Hulu

Polri

Ini Yang di Sampaikan Ps. Panit Binmas Saat Berkunjung Ke Rumah Kades Rasan

Polri

Berikan Rasa Aman Kepada Jemaat, Polsek Mandor Giatkan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja

Polri

Pemeriksaan Kesehatan Anggota Polres Landak Secara Berkala Oleh Dokkes

Polri

Polisi Berikan Imbauan Kepada Warga, Bentangkan Sepanduk Tentang Cegahnya Premanisme
error: Content is protected !!