Home / Polri

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:02 WIB

Motor Raib Saat Subuh, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Landak

NGABANG, LANDAK NEWS – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Landak. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari dan sempat membuat korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, ” Sehingga di terbitkan berita pada hari Senin (29/12/2025)

Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB, saat ayah pelapor, saudara JOHAN, hendak berangkat menggunakan sepeda motor milik pelapor untuk menoreh. Namun alangkah terkejutnya, sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat. Menyadari hal tersebut, JOHAN langsung membangunkan istrinya, SUINI, yang kemudian membangunkan pelapor.

Pelapor bersama keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Landak untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kerja cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, anggota piket Satreskrim bersama Unit Jatanras Polres Landak berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat. Pelaku yang diketahui berinisial A.S. kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Polsek Mandor Melaksanakan Jumat Curhat di Kantor Desa Salatiga

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan oleh tersangka kepada seorang warga berinisial D., yang beralamat di Dusun Mianas, Desa Sumsum, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Jatanras langsung bergerak melakukan penelusuran barang bukti.

Setibanya di kediaman D., petugas memberikan penjelasan bahwa sepeda motor yang diterimanya sebagai gadai merupakan hasil tindak pidana. Dengan sikap kooperatif, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan sepeda motor tersebut kepada petugas. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus operandi dengan cara memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku mendorong sepeda motor yang terparkir, kemudian mengubah warna motor yang semula biru menjadi hitam dengan cara dicat, guna menghilangkan ciri khas kendaraan tersebut. Dari pengakuannya, hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar hutang.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Landak dalam memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Baca juga  Berduka! Ratna, 23 Tahun, Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya

“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Saat ini pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Heri Susandi.

Lanjut Kasat Reskrim menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan dan mengamankan pelaku. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim juga berpesan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan.

“Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Kawal Logistik Pilgub 2018 Dari PPK ke PPS

Polri

Di Bawah Terik Matahari, Sinergi TNI-Polri dan Dishub Jaga Keamanan Kampanye di Lapangan Bardanadi Berlangsung Aman

Polri

Kerja Keras, Video Dokumentasi Pengamanan TPS Polsek Air Besar Polres Landak Raih Juara Pertama

Polri

Kapolres Landak Blusukan Pantau TPS Rawan di Desa Gamang, Ini Tujuannya.

Polri

Kapolda Kalbar: Seluruh Instansi Bersinergi Tangani Kabut Asap

Polri

Polsek Mandor Melaksanakan Sambang Duka Ke Tempat Warganya

Polri

Briptu Riko Batubara Melaksanakan Penggalangan Dengan Warga Desa Salatiga

Polri

Patroli Sabhara Polsek Ngabang Sasar Pasar Baru
error: Content is protected !!