Home / Polri

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:52 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Larang Penggunaan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru

MANDOR, LANDAK NEWS – Menjelang perayaan malam pergantian tahun, jajaran Kepolisian aktif turun ke lapangan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pada Rabu malam (31/12/2025), petugas Kepolisian menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penggunaan knalpot brong, khususnya di malam tahun baru yang rawan menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Petugas juga berpesan agar para pemilik bengkel ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan mengedukasi pelanggan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketenangan lingkungan.

Baca juga  Peringatan Hari Bhayangkara ke 79, Kapolsek Menyuke dan Anggota Bersih-Bersih Linkungan Gereja

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di malam pergantian tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tidak menggunakan knalpot brong, karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak, orang tua, dan warga yang sedang beribadah maupun beristirahat,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Hari Minggu Polsek Ngabang Melaksanakan Pengamanan Misa Kebaktian Gereja

Lebih lanjut, Kapolsek Mandor menambahkan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik bengkel, untuk bersama-sama menciptakan suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan penuh kebahagiaan tanpa harus mengganggu ketertiban umum

“Kami berharap perayaan malam tahun baru dapat berlangsung dengan aman dan damai. Mari rayakan dengan cara yang positif, saling menghormati, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya. (R)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Jalin Silaturahmi dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Lakukan Sambang Warga

Polri

Kapolsek Mandor dan Ps Kanit Provost  Melaksanakan Giat Gatibplin

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Perayaan Natal SMA Negeri 2 Pahauman

Polri

Kapolres Landak Hadiri Kegiatan Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Di Aula DPRD Kabupaten Landak

Polri

Polsek Mempawah Hulu Hadiri Kegiatan Mamuraja Desa Bilayuk

Polri

Cegah Karhutla Di Desa Mamek Anggota Polsek Ajak Warga Bentangkan Benner

Polri

Bripka Edy Sanfransisco Berikan Imbauan Tentang Bahaya Radikal dan Anti Pancasila

Polri

Kapolres Landak Kunker Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Polsek Mandor
error: Content is protected !!