NGABANG, LANDAK NEWS – Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Operasional Tahun 2025 dan 2026 bersama instansi vertikal, bertempat di Pendopo Bupati Landak, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H, Dandim 1210/Landak Letkol Kav Andy Setyo Untoro, S.H., M.Han, Ketua Pengadilan Negeri Landak Albon Damanik, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Landak Muhammad Ruslan, S.H., M.H, Sekda Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, S.E, serta Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Landak Vietra Triana, S.STP.
Dandim 1210/Landak Letkol Kav Andy Setyo Untoro, S.H., M.Han menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian pinjam pakai kendaraan operasional ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dengan TNI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Landak atas dukungan kendaraan operasional ini. Sarana tersebut akan digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas Kodim 1210/Landak, khususnya dalam pembinaan teritorial, pengamanan wilayah, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dandim menambahkan bahwa kerja sama dan kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Landak.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan operasional instansi vertikal di wilayah Kabupaten Landak, khususnya dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta stabilitas wilayah.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.05 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. (R)









