DENPASAR, LANDAK NEWS – Sebuah momen haru menyelimuti prosesi pengambilan sumpah advokat di Denpasar, Kamis (26/2/2026).
Di antara para peserta yang berdiri tegak di ruang sidang, ada satu nama yang membawa cerita panjang dari pedalaman Kalimantan Barat: Yohanes, S.Pd., S.H., putra daerah Kabupaten Landak.
Di hadapan pimpinan sidang dan perwakilan tiga organisasi advokat, termasuk PERADI Nusantara, Yohanes mengucapkan sumpah profesinya dengan suara yang tenang namun penuh makna.
Sejak saat itu, ia resmi menyandang profesi advokat—sebuah capaian yang lahir dari perjalanan panjang dan penuh perjuangan.
Yohanes bukanlah sosok yang tumbuh dalam kemudahan. Ia berasal dari keluarga sederhana di Kabupaten Landak dan besar dalam keterbatasan ekonomi.
Masa kecilnya diwarnai dengan perjuangan orang tua yang bekerja keras demi pendidikan anak-anaknya. Dalam kondisi serba terbatas, ia belajar memelihara mimpi.
Semangat itu membawanya menempuh pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana. Di sela perjalanan akademiknya, Yohanes juga dikenal sebagai jurnalis dan CEO media Hariansorotpost.com serta majalah yang ia rintis dari nol.
Dunia jurnalistik membentuk kepekaannya terhadap persoalan sosial, terutama tentang ketidakadilan yang kerap dialami masyarakat kecil.
Dalam keterangannya usai prosesi sumpah, Yohanes menyampaikan rasa syukur yang mendalam.
“Semua ini karena penyertaan Tuhan, doa orang tua, dukungan keluarga, masyarakat Kampung Jabeng, teman-teman kampus di STT Arastamar Ngabang, serta sahabat-sahabat di Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak yang selalu memberi semangat. Saya hanya anak kampung yang diberi kesempatan untuk berjuang,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Bagi Yohanes, gelar advokat bukanlah simbol prestise. Ia menegaskan profesi ini adalah jalan pengabdian.
Ia ingin hadir bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang selama ini merasa tak memiliki suara.
Kisahnya menjadi pengingat bahwa keterbatasan bukanlah akhir dari segalanya. Dari kampung sederhana di Landak hingga ruang sidang di Bali, Yohanes membuktikan bahwa ketekunan, doa, dan kerja keras mampu mengantarkan siapa pun berdiri sejajar sebagai penegak hukum. (LN)









