Home / Polri

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:58 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Gagalkan Peredaran Sabu di Ngabang, Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan

Ngabang, Landak News – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak kembali menunjukkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial AY yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nomor polisi KB 3266 LB yang diduga membawa narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Saat hendak diamankan di tepi jalan Dusun Rayan, AY sempat berupaya melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun berkat kesigapan dan ketegasan petugas, pelaku berhasil dihentikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur, petugas menemukan satu tas selempang warna biru bertuliskan “GROOVY” yang berisi lima plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, dibungkus lakban transparan dan dilapisi kantong warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu dompet warna hitam berisi satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Songga Bripka Agustiyansah Mengajak Warga Agar Tidak Mudik

Dari hasil interogasi awal, AY mengaku barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial S yang berdomisili di Dusun Rayan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun saat didatangi, S tidak berada di tempat dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti.

Kapolres Landak, Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, TK, S.I.P., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

Baca juga  Jelang HUT RI ke 77, Muspika Ngabang Imbau Warga Naikkan Bendera Merah Putih

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Salah seorang warga setempat mengaku merasa lebih tenang atas tindakan cepat aparat.

Ia berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga lingkungan desa tetap bersih dari bahaya narkoba.

Semangat pemberantasan narkotika yang ditunjukkan aparat menjadi pesan kuat bahwa peredaran barang terlarang tidak akan mendapat ruang di Kabupaten Landak. Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum diharapkan terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.  (Heri/LN)

Share :

Baca Juga

Polri

Merasa Difitnah, Kades Mandor Siap Tuntut Media  Yang Memberitakannya

Polri

Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa secara serentak Tahun 2022 Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Beri Imbauan di SDN 19 Kersik Belantian

Polri

Polsek Menjalin Terus Mensosialisasikan Agar Masyarakat Tidak Melakukan Mudik Menjelang Lebaran

Polri

Ukon Siap Dukung Bhabinkamtibmas Bripka Sadrak Delvis Berantas PUNGLI

Polri

Anggota Polsek dan Koramil Menyuke Latih Paskibra Tingkat Kecamatan

Polri

Ka SPKT –  PS Kanit Intel Polsek Mandor Layani Masyarakat Yang Mengurus SKCK

Polri

Menyongsong Pilkada, Polres Landak Gelar Rakor Lintas Sektoral
error: Content is protected !!