Ngabang, Landak News – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak kembali menunjukkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial AY yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nomor polisi KB 3266 LB yang diduga membawa narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.
Saat hendak diamankan di tepi jalan Dusun Rayan, AY sempat berupaya melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun berkat kesigapan dan ketegasan petugas, pelaku berhasil dihentikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur, petugas menemukan satu tas selempang warna biru bertuliskan “GROOVY” yang berisi lima plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, dibungkus lakban transparan dan dilapisi kantong warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu dompet warna hitam berisi satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.
Dari hasil interogasi awal, AY mengaku barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial S yang berdomisili di Dusun Rayan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun saat didatangi, S tidak berada di tempat dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti.
Kapolres Landak, Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, TK, S.I.P., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Salah seorang warga setempat mengaku merasa lebih tenang atas tindakan cepat aparat.
Ia berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga lingkungan desa tetap bersih dari bahaya narkoba.
Semangat pemberantasan narkotika yang ditunjukkan aparat menjadi pesan kuat bahwa peredaran barang terlarang tidak akan mendapat ruang di Kabupaten Landak. Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum diharapkan terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (Heri/LN)








