Home / Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ibu Rumah Tangga di Mandor Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Berkat Laporan Warga

Ngabang, Landak News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang perempuan berinisial SS berhasil diamankan aparat kepolisian di kediamannya pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyimpanan narkotika di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penindakan.

Saat penggeledahan badan dan pakaian terhadap SS, polisi menemukan satu unit handphone merek Samsung dengan sarung berwarna hitam. Di dalam sarung ponsel tersebut ditemukan satu plastik klip transparan berisi empat paket kecil kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta tiga plastik klip kosong yang dibungkus tisu putih.

Baca juga  Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Malam Hari Kepada Warga

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka. Polisi menemukan sebuah kotak kecil berwarna hitam bertuliskan “DJI SAM SOE” yang berisi sejumlah kantong klip transparan kosong yang disimpan di dinding kamar.

Tidak hanya itu, dari dalam lemari pakaian, petugas juga mengamankan satu korek api gas warna hijau dan satu kantong plastik hitam berisi peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya alat hisap (bong), sendok dari potongan pipet, kaca panbo yang dibungkus tisu, serta beberapa plastik klip kosong.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca juga  Bupati Landak Lantik 4 Sekretaris Camat

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. (R)

 

Share :

Baca Juga

Polri

IPDA. Donny, Semoga ada Penambahan Personil Polsek Air Besar Sehingga Pelayanan Terhadap Masyarakat Lebih Optimal

Polri

Polsek Menjalin Laksanakan Anev Mingguan Dengan Mengikuti Protokol Pencegahan Covid-19

Polri

Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak Polri

Polri

Sat Lantas Polres Landak Buka Layanan Informasi

Polri

Bhabinkamtibmas Imbau Warga Melalui DDS & Sambang

Polri

Kapolsek Ngabang Singkirkan Pohon Tumbang Di Badan Jalan

Polri

Polisi Amankan Jalannya Pertandingan perebutan Juara 3 dan 4 Ngabang Cup

Polri

Mengawal Kotak Suara di Tengah Banjir, Bripka Miro Jadi Inspirasi Warga
error: Content is protected !!