Home / Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ibu Rumah Tangga di Mandor Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Berkat Laporan Warga

Ngabang, Landak News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang perempuan berinisial SS berhasil diamankan aparat kepolisian di kediamannya pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyimpanan narkotika di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penindakan.

Saat penggeledahan badan dan pakaian terhadap SS, polisi menemukan satu unit handphone merek Samsung dengan sarung berwarna hitam. Di dalam sarung ponsel tersebut ditemukan satu plastik klip transparan berisi empat paket kecil kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta tiga plastik klip kosong yang dibungkus tisu putih.

Baca juga  Personil Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Untuk Ciptakan Situasi kondusif

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka. Polisi menemukan sebuah kotak kecil berwarna hitam bertuliskan “DJI SAM SOE” yang berisi sejumlah kantong klip transparan kosong yang disimpan di dinding kamar.

Tidak hanya itu, dari dalam lemari pakaian, petugas juga mengamankan satu korek api gas warna hijau dan satu kantong plastik hitam berisi peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya alat hisap (bong), sendok dari potongan pipet, kaca panbo yang dibungkus tisu, serta beberapa plastik klip kosong.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca juga  Kecewa, Striker Al Wehda: Kaget Sih, Baru Tahu Ternyata Cristiano Ronaldo Orangnya Kayak Gitu!

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. (R)

 

Share :

Baca Juga

Polri

370 Senjata Rakitan di Musnahkan di Mapolres Landak

Polri

Ketua Bhayangkari Ranting Ngabang Berbagi Kasih Menyambut Hari Natal

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Pembentukan Kampung KB di desa Binaannya

Polri

Kasat Lantas Audensi ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Landak

Polri

Kapolsek Sambangi Desa Tenguwe Terkait Percepatan Penanganan Virus Covid 19

Polri

Hari Minggu Polsek Mempawah Hulu Tetap Laksanakan Operasi Yustisi

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Bersama Kepala Desa Sumsum Pak Taecun

Polri

2 Orang Warga Datangi Petugas Patroli
error: Content is protected !!