LANDAK – Aksi pencurian disertai ancaman senjata tajam menggemparkan warga Ngabang. Seorang pria berinisial S alias A nekat membawa kabur ponsel korban usai penagihan utang senilai Rp2 juta berujung cekcok dan pengancaman, Rabu, 29 April 2026. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polres Landak bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di Entikong dalam hitungan jam.
Peristiwa mencekam itu bermula saat S alias A bersama rekannya, Rio, mendatangi rumah korban untuk menagih utang Rp2 juta yang dijanjikan. Korban yang belum bisa membayar memicu emosi pelaku. Diduga kalap, S langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban.
Panik, korban lari sambil berteriak minta tolong. Naas, ponsel Oppo Reno 4 miliknya terjatuh tepat di depan pelaku. Tanpa pikir panjang, S mengambil ponsel tersebut lalu kabur berjalan kaki menuju Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Dari hasil penyelidikan, ponsel itu rencananya akan dijual untuk ongkos pulang kampung.
Mendapat laporan, Unit Jatanras Polres Landak langsung tancap gas. Rabu, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB, polisi mulai memburu keberadaan pelaku. Koordinasi intensif dengan Unit Reskrim Polsek Entikong membuahkan hasil. Pukul 15.00 WIB titik terang didapat: pelaku terdeteksi di Entikong. Dua jam berselang, pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 WIB, Tim Jatanras menjemput pelaku dari Entikong dan menggiringnya ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami imbau masyarakat jangan menyelesaikan masalah dengan melanggar hukum. Tempuh jalur yang benar,” tegas AKP Kuswiyanto.
Sementara itu, korban mengaku lega dan bersyukur atas kesigapan polisi. Ia sempat trauma akibat ancaman pisau, namun kini bisa bernapas lega setelah pelaku ditangkap.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat menangkap pelaku. Saat kejadian saya sangat takut, apalagi diancam dengan pisau. Yang penting saya selamat,” ungkap korban dengan suara bergetar.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Aksi cepat aparat ini kembali membuktikan komitmen Polres Landak dalam menjaga rasa aman masyarakat. (Heri)










