Home / Polri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:51 WIB

Cegah Penadahan Kendaraan Curian, Polsek Ngabang Sasar Bengkel Siang Hari

Ngabang, Landak News –  Dibawah terik matahari siang, seragam cokelat kepolisian tampak bergerak sigap menyambangi sejumlah bengkel kendaraan di wilayah hukum Polsek Ngabang, Kabupaten Landak. Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan merangkul para pelaku usaha otomotif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pada Rabu (17/6/2026), polisi berikan himbauan kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan teliti terhadap kendaraan maupun suku cadang yang masuk ke tempat usaha mereka. Patroli dialogis ini menyasar langsung ke para mekanik untuk memastikan tidak adanya celah kejahatan, seperti penadahan kendaraan hasil curian, peredaran suku cadang ilegal, hingga modifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., menjelaskan secara terpisah bahwa kegiatan patroli sasar ini merupakan langkah preventif dan preemtif kepolisian. Bengkel dinilai sebagai salah satu titik vital yang rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan jejak kendaraan hasil kejahatan.

Baca juga  Masalina, Dukung Kebijakan Pemerintah, Putus Penyebaran Covid-19

“Bengkel adalah mitra strategis kami. Hari ini kami datang untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi. Kami meminta para pemilik bengkel untuk tidak menerima jasa servis bongkar mesin atau membeli kendaraan dan sparepart tanpa dilengkapi surat-surat yang sah seperti STNK atau BPKB. Kejujuran dan ketelitian pemilik bengkel adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan curanmor,” ujar Kompol Zuanda.

Lanjut Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat tidak boleh hanya di permukaan, namun harus terbangun hingga ke tingkat pelaku usaha mikro. Ia memberikan peringatan keras namun humanis agar para pemilik bengkel tidak tergiur keuntungan sesaat yang justru berujung pada jerat hukum.

“Jangan sampai usaha yang Bapak/Ibu bangun dengan susah payah, malah berujung masalah hukum karena kelalaian atau ketidaktahuan dalam menerima barang dari pelanggan yang mencurigakan. Jika ada orang yang menjual mesin dengan harga tidak wajar atau membawa kendaraan tanpa kelengkapan surat dan terkesan terburu-buru, segera tolak dan laporkan ke Polsek Ngabang. Polisi akan melindungi dan menjaga kerahasiaan pelapor,” tegas Kompol Zuanda menutup keterangannya.

Baca juga  Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan MAPALA Untan untuk Penghijauan di Mandor

Kehadiran polisi di siang hari ini pun disambut antusias oleh para pemilik dan mekanik bengkel. Mereka mengapresiasi kepedulian kepolisian yang tidak hanya berpatroli di jalan raya, tetapi juga masuk ke sela-sela aktivitas warga untuk memastikan iklim usaha di Kabupaten Landak tetap bersih, aman, dan kondusif.

Penulis : Kasi Humas Polsek Ngabang

Share :

Baca Juga

Polri

Penertiban Hewan Liar di Desa Permit Dusun Opo

Polri

Kapolsek Menyuke Hadir Pelantikan  Kepala Dusun Limo Desa Gamang

Polri

Ingatkan Keselamatan, Polisi Himbau Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Polri

Imbau Warga Masyarakat Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Personil Polsek Menyuke Gelar Operasi Yustisi

Polri

Polsek Ngabang Bagikan Masker, Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru

Polri

Polisi dan Warga Duduk Bersama Saat Patroli Siang, Suasana Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas

Polri

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Meranti Rutin Lakukan Patroli

Polri

Polsek Menyuke Memberi Imbauan Tentang Bahaya Paham Radikalisme
error: Content is protected !!