Ngabang, Landak News – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi menyerahkan dokumen penilaian fisik kebun masyarakat yang difasilitasi pembangunannya oleh PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) kepada manajemen perusahaan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan tahap pertama kebun masyarakat (plasma) dari PT GRS kepada para petani plasma.
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS), Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Selasa (14/7/2026), dan disaksikan jajaran manajemen perusahaan, pengurus koperasi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkopimcam Mandor, anggota koperasi, serta para petani plasma.
Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan penyerahan dokumen dan kebun plasma merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kemitraan yang sehat antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat.
Menurut Karolin, program kemitraan melalui skema kebun plasma diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Desa Selutung dan sekitarnya.
“Kemitraan melalui skema kebun plasma ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian warga Desa Selutung dan sekitarnya,” ujar Karolin.
Ia juga mengingatkan perusahaan dan para petani yang tergabung dalam koperasi agar terus menjaga komitmen, keterbukaan, dan kerja sama yang baik dalam pengelolaan kebun plasma sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Karolin menegaskan bahwa keberhasilan program plasma tidak hanya diukur dari penyerahan kebun, tetapi juga dari pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, proses penyerahan dokumen maupun fisik kebun plasma berlangsung dengan lancar dan kondusif. Hal tersebut menjadi awal yang baik dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kabupaten Landak. (***)









