Home / CORNELIS DPR RI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:17 WIB

Krisis Gaji P3K, Cornelis: Pemerintah Gagal Penuhi Kewajiban Yang Telah Disepakati

PONTIANAK, Landak News – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cornelis mengkritik masalah pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) karena membebani pembiayaan keuangan daerah hingga memicu ancaman pemutusan kontrak atau pemotongan tunjangan.

Cornelis mengatakan pemerintah gagal dalam memenuhi kewajiban yang pernah disepakati untuk menambah Dana Alokasi Umum (DAU) dan mendesak pemerintah pusat untuk segera menambah dukungan anggaran APBN melalui dukungan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kita waktu menyusun di Komisi II, waktu itu saya di Komisi II DPR RI, kita sudah sepakat, sepakatnya apa, itu DAU ditambah, ternyata mereka (pemerintah) wanprestasi”, ungkap Cornelis.

Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan P3K belum benar benar usai dan belum menemukan penyelesaian menyeluruh.

Baca juga  Dipercaya Jadi Anggota Panja Banggar, Cornelis Ingatkan Utang Jangan Digunakan untuk MBG

Dalam pandangannya, Cornelis menilai penyelesaian kelompok prioritas P3K yang telah disepakati semestinya diselesaikan dahulu sebelum membuka kebijakan baru agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Kita minta waktu itu, tenaga guru, kesehatan, penyuluh pertanian, tolong itu dulu diselesaikan. Ini belum selesai, dimunculkan lagi yang baru”, tegasnya.

Cornelis juga mempertanyakan kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam mengambil keputusan terkait rekrutmen P3K yang tidak disertai anggaran pembiayaan.

“Statement Menteri Dalam Negeri yang muncul sekarang itu saya bingung. Karena kalau memberikan tugas, wewenang, tanggung jawab personil itu dilengkapi dengan pembiayaan. Itu prinsip otonomi daerah yang benar. Kalau sekarang menyalahkan daerah. Untung saya tidak di Komisi II lagi,” ungkapnya.

Baca juga  Komisi XII Desak Audit Lingkungan PT Jababeka Tbk, Cornelis Tekankan Perlindungan Masyarakat

Krisis gaji P3K terjadi akibat ketidakmampuan fiskal sejumlah pemerintah daerah untuk membayar gaji pegawai, hai ini dipicu oleh aturan batas maksimal belanja pegawai serta pemangkasan dana transfer ke daerah.

Masalah gaji P3K kembali menjadi sorotan dan keluhan kepala daerah setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat pada 15–17 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi daerah terkait kebijakan fiskal, pengalokasian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN. (R)

 

Share :

Baca Juga

CORNELIS DPR RI

Kesulitan Berobat Akibat BPJS PBI Nonaktif, Warga Landak Sampaikan Keluhan ke Cornelis

CORNELIS DPR RI

Cornelis Kawal Pemasangan PLTS SuperSUN di 62 Sekolah Landak untuk Dukung Digitalisasi Pendidikan

CORNELIS DPR RI

Masyarakat Sambas Antre Pertalite hingga 4 Jam, Cornelis Tuntut Tanggung Jawab Pertamina

CORNELIS DPR RI

Cornelis Hadiri Paripurna DPR RI, Kawal Pembahasan RAPBN 2027 hingga Laporan APBN 2025

CORNELIS DPR RI

Cornelis Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Menyikapi Ketegangan Politik Global

CORNELIS DPR RI

Cornelis Hadiri Paripurna ke-17 DPR RI, RUU PSDK dan PPRT Resmi Jadi Undang-Undang

CORNELIS DPR RI

Dipercaya Jadi Anggota Panja Banggar, Cornelis Ingatkan Utang Jangan Digunakan untuk MBG

CORNELIS DPR RI

Tinjau Kehutanan Sumsel, Cornelis Tegaskan Pentingnya Transparansi Karbon dan Patuh Lingkungan
error: Content is protected !!