Landak, Polda Kalbar – Menghadapi ancaman musim kemarau akibat fenomena El Nino, Polres Landak menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula BKPM Polres Landak, Jumat (31/7/2026) Sore. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Landak.
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adiwijaya yang mewakili Bupati Landak, Wakapolres Landak KOMPOL Saiful Bahri, Pasi Ops Kodim 1210/Landak Kapten Fauzi Sirat, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, UPT KPH, jajaran Forkopimda, para camat, kapolsek, danramil, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya, Kapolres Landak menegaskan bahwa ancaman Karhutla pada musim kemarau tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen pemerintah, TNI-Polri, perusahaan hingga masyarakat.
“Saat ini kita memasuki dampak nyata fenomena El Nino dengan curah hujan yang minim dan suhu yang semakin panas. Kondisi ini menjadikan Kabupaten Landak sangat rentan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat hingga tingkat desa,” ujar AKBP Devi Ariantari.
Kapolres menjelaskan, strategi penanganan Karhutla akan diawali melalui langkah preemtif dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar yang tidak sesuai ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.
Selain itu, langkah preventif akan dilakukan dengan memaksimalkan patroli terpadu di wilayah rawan, memperkuat deteksi dini, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa serta memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, sumber air, dan sistem komando apabila terjadi kebakaran.
Di sisi lain, Kapolres menegaskan Polres Landak tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adiwijaya mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kemarau panjang dan Karhutla akibat dampak El Nino.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan mendorong pembentukan Satgas hingga ke tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan kawasan rawan kebakaran mengingat Kabupaten Landak secara historis menjadi salah satu daerah dengan jumlah titik panas cukup tinggi di Kalimantan Barat.
Dalam paparannya, Kabag Ops Polres Landak KOMPOL Imbang Sulistyono menjelaskan bahwa sekitar 99 persen kejadian Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar, sedangkan faktor alam hanya menyumbang sekitar satu persen.
Ia memaparkan sejumlah wilayah yang menjadi prioritas pengawasan, di antaranya Kecamatan Mandor, Ngabang serta kawasan lain yang memiliki lahan gambut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Landak akan memperkuat pemetaan wilayah rawan, mengaktifkan Satgas Karhutla, meningkatkan patroli bersama tiga pilar serta menyiapkan sistem pelaporan digital bagi seluruh Bhabinkamtibmas.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Landak memprediksi puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus hingga September dan berpotensi berlanjut sampai Oktober. Pemerintah daerah juga telah mengaktifkan Posko Siaga Karhutla, memperkuat pemantauan hotspot melalui satelit dan patroli darat serta meminta seluruh perusahaan memastikan kesiapan personel dan sarana pemadaman.
Pada akhir rapat, Kapolres Landak menyampaikan sejumlah arahan sebagai tindak lanjut hasil koordinasi, di antaranya mewajibkan seluruh Polsek membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), mengoptimalkan kegiatan pencegahan hingga tingkat RT, menginventarisasi seluruh kegiatan edukasi yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas, serta meminta data resmi mengenai kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla milik perusahaan.
Kapolres berharap sinergi yang telah dibangun melalui rapat koordinasi tersebut mampu memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak sehingga potensi Karhutla di Kabupaten Landak dapat dicegah sejak dini.
“Saya berharap seluruh personel tetap menjaga semangat dalam menjalankan tugas. Dengan kerja sama dan komitmen seluruh pihak, kita dapat meminimalkan risiko Karhutla di Kabupaten Landak demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” tutup AKBP Devi Ariantari.
Penulis : Humas Polres Landak









