Disdukcapil Kabupaten Landak beberapa waktu lalu menggelar Forum Konsultasi Publik bertema Review Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan di Aula Disdukcapil Kabupaten Landak, Rabu (29/7/2026).
Pelayanan Cepat, Dokumen Lengkap, dan Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan
Ngabang, Landak News – Setelah mengenal tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak, pada bagian kedua wawancara eksklusif ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Landak, Hery Mulyadi, SH., M.AP., menjelaskan berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, serta kewajiban memperbarui data apabila terjadi perubahan dalam keluarga.
Berikut petikan wawancaranya bersama Pimpinan Redaksi Landak News, Heri Irawan, Selasa (4/8/2026).
Q : Berapa lama proses penerbitan dokumen kependudukan apabila seluruh persyaratan telah lengkap?
A (Hery Mulyadi): Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan jaringan maupun peralatan tidak mengalami kendala, proses penerbitan dokumen kependudukan memerlukan waktu maksimal satu jam kerja.
Pelayanan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga pelayanan pindah datang maupun pindah keluar yang diurus langsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Landak.
Q : Bagaimana prosedur pengurusan KTP elektronik bagi pemula yang baru berusia 17 tahun?
A (Hery Mulyadi): Cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru, kemudian mengajukan perekaman KTP elektronik di tempat pelayanan yang telah disediakan oleh Disdukcapil.
Q : Mengapa Kartu Keluarga harus selalu diperbarui ketika terjadi perubahan data?
A (Hery Mulyadi): Kartu Keluarga merupakan dokumen dasar dalam administrasi kependudukan. Oleh karena itu, datanya harus selalu diperbarui agar tetap akurat.
Perubahan seperti kelahiran, kematian, perubahan status perkawinan, pendidikan, pekerjaan, maupun perpindahan alamat wajib segera dilaporkan. Dengan data yang akurat, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai dokumen lainnya, memperoleh pelayanan publik, hingga menerima bantuan sosial yang tepat sasaran.
Bagi pemerintah, data yang akurat juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Q : Mengapa akta kelahiran harus segera diurus setelah bayi lahir?
A (Hery Mulyadi): Akta kelahiran merupakan bukti hukum pertama yang dimiliki seorang anak sebagai warga negara.
Dokumen ini memberikan perlindungan hukum, menjamin hak-hak anak, serta mempermudah akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun administrasi lainnya. Idealnya, akta kelahiran diurus paling lambat 60 hari setelah bayi dilahirkan.
Q : Apa manfaat akta kematian bagi keluarga yang ditinggalkan?
A (Hery Mulyadi): Akta kematian sangat penting untuk mengurus pembagian hak waris, pencairan klaim asuransi, dana pensiun, pembaruan Kartu Keluarga, maupun perubahan status hukum pasangan yang ditinggalkan.
Q : Dalam kondisi apa masyarakat wajib memperbarui data kependudukannya?
A (Hery Mulyadi): Setiap terjadi perubahan elemen data maupun susunan keluarga, masyarakat wajib segera melakukan pembaruan data kependudukan.
Misalnya ketika terjadi kelahiran, kematian anggota keluarga, pindah domisili, menikah, bercerai, perubahan pekerjaan, pendidikan, golongan darah, perubahan nama, maupun kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan.
Semakin cepat perubahan tersebut dilaporkan, maka semakin akurat pula data kependudukan yang dimiliki pemerintah dan semakin mudah masyarakat memperoleh berbagai pelayanan publik.
Q : Keluhan apa yang paling sering diterima Disdukcapil dari masyarakat?
A (Hery Mulyadi): Keluhan yang paling sering kami terima berkaitan dengan KTP elektronik yang belum selesai dicetak karena keterbatasan blanko, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum sinkron dengan sistem layanan lain, kesalahan penulisan data, hingga antrean pelayanan yang cukup ramai pada hari-hari tertentu.
Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar berbagai kendala tersebut dapat diminimalkan.(Bersambung)








